Jelang Belajar Tatap Muka, Disdik Taput Siapkan Sarana Prokes di Sekolah

Jelang Belajar Tatap Muka, Disdik Taput Siapkan Sarana Prokes di Sekolah
Kadis Pendidikan Tapanuli Utara, Bontor Hutasoit (Analisadaily/Candra Sirait)

Analisadaily.com, Tarutung - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Bontor Hutasoit, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai sarana protokler kesehatan (prokes) menjelang proses belajar tatap muka Januari mendatang.

"Kita telah mempersiapkan sarana protokoler kesehatan untuk rencana proses belajar tatap muka pada 2021," kata Bontor Hutasoit, Senin (30/11).

Menurutnya sarana protokoler kesehatan yang disiapkan antara lain thermogun (pengukur suhu tubuh) dan wadah cuci tangan.

"Kita kerja sama dengan paramedis di lingkungan sekolah masing-masing serta mewajibkan anak didik menggunakan masker," sebutnya.

Dia mengatakan proses belajar tatap muka ini nantinya akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan sekolah yang berada di daerah yang aktivitas dan mobilitas warganya cenderung lebih sedikit seperti di desa-desa.

"Kita lakukan secara bertahap, mungkin memulai dari daerah mobilitas dan aktivitas penduduk tidak terlalu tinggi sehingga pada umumnya sekolah yang berada di desa," ungkapnya.

Menurut Bontor, rencana pelaksanaan proses belajar tatap muka ini sebelumnya mengemuka berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama terkait proses belajar tatap muka pada tahun ajaran 2021.

Dalam keputusan itu disebutkan proses belajar semester depan mulai Januari 2021 dilakukan dengan tatap muka sudah bisa dilakukan di tingkat TK, SD dan SMP dengan mengikuti syarat dan ketentuan.

Adapun syarat dan ketentuan yang dimaksud antara lain adanya izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Kemudian sekolah harus mengisi enam daftar periksa yang antara lain, kebersihan dan sanitasi sekolah, mampu mengakses fasilitas kesehatan, menerapkan wajib masker, memiliki thermogan (pengukur suhu tubuh), serta melakukan pemetaan bagi warga satuan pendidikan (misalnya warga yang memiliki penyakit penyerta, punya riwata perjalanan dari daerah rawan punya resiko tinggi).

"Terakhir adanya persetujuan dari komite sekolah," katanya.

Meski telah direncanakaan akan dimulai pada tahun ajaran 2021, Bontor mengatakan proses belajar tatap muka tergantung pada situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di daerah.

"Artinya proses belajar tatap muka ini bukan suatu keharusan akan tetapi tergantung pada situasi dan kondisi daerah masing-masing. Kalau terjadi peningkatan kasus Covid tentu rencana ini bisa kita tunda sementara," tukasnya.

(CAN/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi