Ketua Bawaslu Asahan, Khomaidi Siambaton (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Bimbingan teknis (bimtek) untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan 2020 mulai dilaksanakan.
Kegiatan bimtek dilakukan dengan cara menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
"Setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan dalam Pilkada, kita menekankan kepada bawahan seperti Panwascam harus menerapkan prokes Covid-19," kata Ketua Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton, Senin (2/12).
Menurutnya prokes Covid-19 dilaksanakan guna memutus matai rantai penyebaran virus corona.
"Dengan prokes Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah, kita terhindar dari virus corona, serta tidak menimbulkan kluster baru," ujarnya.
Khomedi juga mengimbau kepada jajarannya agar terus mengawasi prokes pada saat pemungutan suara di TPS nanti.
"Prokes juga menjadi tanggungjawab Bawaslu dan jajarannya dalam mengawasi masyarakat pada saat pemilihan di TPS," ujarnya.
Seluruh PTPS di Kabupaten Asahan menjalani bimtek oleh Panwascam masing-masing dengan cara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan Bawaslu Asahan.
"Saat ini bimtek sedang berjalan di kecamatan masing-masing dengan cara bertahap agar tidak menimbulkan keramaian," tandasnya.
(ARI/EAL)