Ketua KOAR, Pardomuan dan pengurus melaporkan proyek hotmix 2019 sebesar Rp 7.9 miliar ke Kejari Padanglawas, Rabu (16/12) (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Proyek hotmix peningkatan jalur dua Sisupak-Latong di Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padanglawas, tahun 2019 sebesar Rp 7.9 miliar dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Padanglawas, Rabu (16/12).
Proyek hotmix yang dikerjakan tahun lalu itu diduga banyak persoalan, termasuk diantaranya kualitas proyek diduga kurang bermutu.
Ketua Koalisi Amanat Rakyat (KOAR) Palas Pardomuan Daulay selaku pelapor, mengatakan pihaknya melaporkan proyek hotmix yang dikeejakan CV Al Hamdi dari Rokan Hulu, Provinsi Riau, ini diduga dikerjakan dengan kualitas rendah.
"Dari awal sudah kita dalami terkait proyek hotmix tersebut, kita menduga syarat dengan persoalan," kata Pardomuan usai melaporkan ke Kejari.
Pardomuan mengatakan, peningkatan jalan bernilai kontrak lebih kurang Rp 7,9 miliar itu mulai berlubang-lubang. Bahkan ada lubang yang sengaja ditutupi batu agar pengendara tidak tergelincir.
Dalam pengerjaannya, royek itu sempat mengalami perpanjangan waktu. Sebab saat pengerjaan terkendala cuaca yang tidak mendukung.
"Selain kualitas rendah, kita juga ingin membuktikan bahwa proyek hotmix itu sempat pelaksanaannya tertunda," kata Pardomuan.
Sebelumnya Kabid Bina Marga Dinas PU Palas, Pahruddin Harahap saat itu mengakui proyek itu sempat adendum karena singkat waktunya.
Selain itu, sambung Pahruddin, pembayaran paket miliaran tersebut belum sepenuhnya dilakukan. Rencananya pembayaran dilakukan pada P-APBD 2020 yang baru disahkan.
(ATS/CSP)