Imbau warga disiplin protokol kesehatan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan memberikan imbauan kepada warga yang melakukan kegiatan olahraga di Lapangan Merdeka dan Taman Ahmad Yani, Minggu (20/12).
Imbauan ini dilakukan guna memastikan penegakan Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 27 Tahun 2020 mengenai Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam Perwal tersebut tegas diatur mengenai protokol kesehatan (Prokes) pada segala sektor termasuk tempat yang dapat menciptakan kerumunan.
Sebelum melakukan Pemantauan Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota Medan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dan Dinas Pariwisata Kota Medan, terlebih dahulu melakukan apel di Lapangan Merdeka yang menjadi lokasi pertama dalam melakukan imbauan Prokes dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Medan, Irfan.
Usai melaksanakan Apel, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota Medan yang dibagi menjadi 2 tim tersebut langsung bergegas menuju ke titik yang telah ditentukan untuk melakukan imbauan kepada pengunjung Lapangan Merdeka tersebut.
Terlihat masih ada beberapa pengunjung yang tidak menaati prokes yang telah ditetapkan tersebut.
Adapun prokes yang harus dilaksanakan sebagai adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 ini yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.
Satu persatu pengunjung yang kedapatan tidak memakai diingatkan untuk memakai masker, jika pengunjung tersebut tidak membawa masker maka tim langsung mengarahkan pengunjung tersebut untuk keluar dari Lapangan Merdeka. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.
Selanjutnya Tim Gabungan Satgas Covid 19 Kota Medan bergerak menuju lokasi kedua yakni Taman Ahmad Yani. Sama seperti di lokasi pertama, pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker diminta untuk keluar dari area tersebut.
Di lokasi kedua ini, sudah banyak warga yang sadar akan pentingnya disiplin menjalankan prokes.
Usai memberikan imbauan kepada warga, Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Medan, Irfan mengatakan, kegiatan ini bersifat imbauan tidak ada melakukan penindakan, hanya melihat sejauh mana kepatuhan masyarakat dalam menaati prokes yang telah ditetapkan pemerintah sebagai adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Jadi ini bersifat imbauan, kita tidak melakukan penindakan. Sehingga kita dapat bersama-sama segera mengakhiri penyebaran virus ini jika kita patuh menjalankan prokes," jelas Irfan.
(RZD)