Paluta Tunda Sekolah Tatap Muka

Paluta Tunda Sekolah Tatap Muka
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Gunungtua - Pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka langsung di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang sempat dilaksanakan Senin (4/1), akhirnya ditunda oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paluta untuk waktu yang belum ditentukan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta, Lairar Rusdi Nasution.

"Sebagai tindaklanjut surat imbauan Gubernur Sumut kepada Bupati dan Wali Kota se-Sumut Nomor: 420/001/2021 tanggal 4 Januari 2021, pembelajaran tatap muka langsung pada awal tahun 2021 di wilayah Provinsi Sumut ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Pemkab Paluta dalam hal ini Satgas Covid-19 mengambil sikap untuk mengikuti imbauan tersebut dengan menghentikan kegiatan belajar tatap muka sampai batas waktu yang tidak ditentukan," sebut Lairar dalam siaran pers Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta Nomor: 01/SATGAS C-19/I/2021, Selasa (5/1).

Dikatakannya, dalam surat tersebut juga diimbau agar setiap satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, tetap melakukan persiapan kondisi, keadaan, situasi, prasarana, sarana, dan peraturan teknis kebiasaan baru, sehingga pada saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung setiap satuan pendidikan secara nyata sudah benar-benar siap.

Selain itu, Gubernur Sumut juga mengimbau agar mengoptimalkan pelaksanaan daring sesuai dengan kondisi, keadaan, dan situasi satuan pendidikan wilayah masing-masing. Melaporkan hal yang terkait dengan pembelajaran di wilayah Kabupaten/Kota kepada Gubernur dan prioritas utama perlindungan serta kesehatan peserta didik terhindar dari Covid-19.

"Sambil tetap mempersiapkan fasilitas penunjang apabila nantinya diizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka melalui surat edaran yang rencananya diumumkan. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta tetap mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan 4M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari keramaian)," pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Paluta, Enda Mora Harahap menyampaikan, belajar tatap muka sudah dimulai, namun belum normal. Pelaksanaannya masih sistem shift atau bergantian.

Dibukanya kembali sekolah ini di tengah pandemi Covid-19 berdasarkan pertimbangan yang sangat serius, sebagian daerah-daerah masih belum berani membuka sekolah akibat Covid-19.

"10 bulan siswa di Paluta harus belajar sistem daring sejak 20 Maret 2020. Kita juga prihatin melihat anak didik tidak belajar lewat tatap muka akibat Covid-19," ungkapnya.

(ONG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi