Petugas Lapas Klas IIB Lubuk Pakam foto bersama usai merazia kamar hunian WBP (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Dalam rangka mengantisipasi hal yang tak diinginkan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Lubuk Pakam menggelar razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Meski tidak menemukan narkoba, sejumlah barang terlarang yang dimiliki WBP berhasil diamankan petugas.
Kepala Lapas Klas IIB Lubuk Pakam, Hudi Ismono, mengatakan razia ini merupakan pelaksanaan dari Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
"Pada Jumat (5/2) pukul 20.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB telah dilaksanakan penggeledahan kamar hunian WBP, yaitu Blok Mapenaling kamar Kamboja I dan Blok Melati kamar III. Pemeriksaan, pengawasan dan penggeledahan ini kami lakukan secara rutin dan insidentil sebagai deteksi dini gangguan keamanan ketertiban dan peredaran narkoba di dalam lapas," kata Hudi, Kamis (11/2).
Menurutnya seluruh penjuru kamar hunian disisir secara maksimal. Mulai tembok bangunan hingga teralis tak luput dari perhatian petugas.
Lebih jauh Hudi menjelaskan, sejumlah benda terlarang milik WBP yang disita petugas antara lain handphone, pisau cukur, kaca, pinset, senjata tajam, sendok logam dan lain-lain.
"Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas," ujarnya.
Hudi menyebut razia ini juga sebagai wujud implentasi dari penghargaan yang diterima Lapas Lubuk Pakam dalam penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2020 yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut).
"Terima kasih kepada seluruh jajaran. Ini penghargaan untuk yang keberapa kalinya selama saya di Lapas Lubuk Pakam. Bangga menjadi bagian dari Lapas Lubuk Pakam. Kalian luar biasa. Teruslah berbuat yang terbaik untuk kantor ini," tukasnya.
(KAH/EAL)