Warga Binaan di Lapas Narkotika Siantar Terima Surat Remisi

Warga Binaan di Lapas Narkotika Siantar Terima Surat Remisi
Remisi Idul Fitri kepada warga binaan di Mesjid At Taubah, Sabtu (22/4). (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Simalungun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Perangin-angin, menyerahkan remisi Idul Fitri kepada warga binaan di Mesjid At Taubah, Sabtu (22/4).

Pemberian remisi dilaksanakan usai para warga binaan usai melaksanakan sholat Id. Sebanyak 610 warga binaan di Lapas Narkotika Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar memperoleh remisi Idul Fitri.

Adapun besaran remisi yang diterima para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yakni 1 bulan sebanyak 538 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 59 orang dan 2 bulan sebanyak 13 orang.

Robinson mengatakan pegawai dan staf Lapas menyampaikan selamat Idul Fitri kepada seluruh warga binaan.

"Saya mengajak kepada seluruh warga binaan di momen Idul Fitri ini untuk saling memaafkan, semoga tali silahturahmi di antara kita tetap terjalin," kata Robinson.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi