Kajari Padang Lawas Dimutasi ke Yogyakarta

Kajari Padang Lawas Dimutasi ke Yogyakarta
Kajari Padang Lawas, Kristanti YP (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kristanti Yuni Purnawanti, dimutasi menjadi Kajari Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sementara Teuku Herizal yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggantikan Kristanti sebagai Kajari Palas.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-128/C/02/2021.

Kristanti YP merupakan salah satu dari 13 Kajari yang dimutasi dalam di wilayah Sumut.

Kajari lain di Sumut yang turut dimutasi yakni, Kajari Samosir, Kajari Tebing Tinggi, Kajari Binjai, Kajari Serdang Bedagai, Kajari Tapanuli Utara, Kajari Toba, Kajari Karo, Kajari Batubara, Kajari Labuhanbatu Selatan, Kajari Langkat dan Kajari Simalungun.

Ketika dikonfirmasi, Kristanti membenarkan mutasi dirinya menjadi Kajari Kulonprogo.

"Ia benar pak, saya diberi amanah kembali menjabat sebagai Kajari Kulonprogo di Wates DIY sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin," kata Kristanti, Jumat (12/2).

Dia pun memohon doa dari masyarakat Kabupaten Palas agar dapat mengemban amanah dengan baik dalam melaksanakan tugas penengakan hukum di tempat yang baru.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi