Sepanjang 2022, Kejari Palas Tangani 103 Perkara

Sepanjang 2022, Kejari Palas Tangani 103 Perkara
Kasi Intelijen Kejari Palas, Andri Rico Manurung (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Negeri Padanglawas (Kejari Palas) menangani sebanyak 103 perkara, 40 diantaranya perkara narkotika.

"Ada 103 perkara yang ditangani selama 2022," kata Kajari Palas, Teuku Herizal, melalui Kepala Seksi Intelijen, Andri Rico Manurung, Rabu (21/12).

Di antara perkara yang ditangani, narkoba 40 kasus, tindak pidana umum 57 kasus, dan pidana ringan 5 kasus. Sehingga sepanjang 2022 ini Kejari Palas menangani 103 perkara.

Kejari Palas juga berhasil menyelesaikan 2 perkara korupsi, termasuk penggelapan cukai rokok dan penyelewengan dana BOS Afirmasi di Dinas Pendidikan Palas.

Kemudian selaku pengacara negara, Kejari Palas juga telah berhasil menyelamatkan uang negara terkait pembayaran BPJS Kesehatan tahun 2022.

Hal itu berdasarkan SKK Subsitusi melakukan Pemulihan Keuangan Negara terkait Pembayaran Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan Cabang Padangsidempuan.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi