23 Tenaga P3K Kota Langsa Terima SK

23 Tenaga P3K Kota Langsa Terima SK
Wakil Walikota Langsa, Marzuki Hamid, menyerahkan SK kepada tenaga P3K (Analisadaily/Sudirman)

Analisadaily.com, Langsa - Sebanyak 23 tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Kota Langsa menerima surat keputusan (SK).

Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Wakil Walikota Langsa, Marzuki Hamid, usai apel pagi di Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Langsa, Senin (15/2).

Dalam kesempatan itu, Marzuki Hamid mengatakan, tenaga P3K memiliki semua hak yang sama dengan aparatur sipil negara (ASN). Hanya saja yang tidak ada gaji atau hak lainnya setelah pensiun.

Bagi tenaga P3K yang punya ahli di bidangnya, Marzuki berharap segera berperan sebagaimana masing-masing sesuai kompentensinya sehingga masyarakat merasakan ada andil dalam bidang perkembangan perekonomian gampong dalam Kota Langsa.

Kemudian bagi guru P3K juga akan menduduki posisi yang sama halnya dengan ASN lain.

"Bahkan tenaga P3K menjadi pembawa semangat baru di lingkungan pegawai di tempat kerja masing-masing," Marzuki.

Disebutkan, jumlah tenaga P3K di Kota Langsa yang menerima SK masing-masing 8 tenaga guru dan 15 tenaga penyuluh pertanian.

(DIR/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi