Berkat Rekaman CCTV Masjid, Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

Berkat Rekaman CCTV Masjid, Pelaku Pencurian Diringkus Polisi
Pelaku pencurian yang ditangkap petugas Polsek Datuk Bandar, Tanjungbalai (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Datuk Bandar - Berkat rekaman CCTV masjid, pelaku pencurian di Jalan HM Nur, Gang Suka Ramai Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, diringkus polisi, Minggu (21/2).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasubag Humas, Iptu AD Panjaitan, menjelaskan pelaku berinisial IPP (24) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar.

Peristiwa ini bermula ketika korban Syahruddin Panjaitan (51) pulang ke rumahnya saat jam istirahat kerja, Rabu (17/2) sekitar pukul 12.00 WIB.

Sesampainya di rumah, korban melihat pintu samping rumahnya terbuka dan kondisi rumah berantakan. Kemudian dia dikejutkan ketika mengetahui sepeda motor Honda Scoopy BK 5145 QAI miliknya sudah raib.

Selain sepeda motor, korban juga kehilangan sepasang sepatu, tas sandang, kamera, toples berisi uang, dua jam tangan, gelang terbuat dari logam, cincin dan kalung.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp15 juta dan membuat laporan ke Polsek Datuk Bandar," kata Panjaitan.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Datuk Bandar kemudian melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat ada CCTV di Masjid Al Ihsan yang tidak jauh dari rumah korban.

Bermodalkan rekaman CCTV di Masjid Al Ihsan, petugas mengetahui identitas pelaku dan keberadaannya di sebuah warnet di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar.

"Selanjutnya Kanit Reskrim bersama personel Polsek Datuk Bandar melakukan penangkapan terhadap tersangka di dalam warnet tersebut," ungkapnya.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya petugas membawanya beserta barang bukti ke Mapolsek Datuk Bandar guna pemeriksaan lebih lanjut.

(RM/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi