Polisi Tangkap Penjambret Wanita di Mini Market Jalan Brigjend Katamso

Polisi Tangkap Penjambret Wanita di Mini Market Jalan Brigjend Katamso
Polisi pangkap penjambret (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang dialami seorang wanita usai berbelanja di mini market Jalan Brigjend Katamso pada Selasa (23/2).

Kanit Reskrim, Iptu Marvel mengatakan, tersangka yang diamankan adalah MRL (26) warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

"Pelaku kita tangkap pada Rabu (24/2) tak jauh dari kediamannya, dan saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya, telah merampas kalung milik Ely," katanya Kamis (25/2).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah korban membuat laporan ke polisi.

"Setelah korban melapor, kita langsung membentuk tim dan berhasil mengamankan tersangka berikut sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi," ucap Marvel.

"Pelaku juga sebelumnya merupakan residivis," sambungnya.

Terhadap tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tegas Marvel.

Aksi kejahatan itu viral setelah rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut beredar di media sosial (medsos).

Dalam video berdurasi 34 detik itu terlihat pelaku mengendarai sepeda motor matik awalnya memarkirkan kendaraannya persis di samping sepeda motor korban.

Pelaku yang mengenakan setelan jaket ungu dan menggunakan masker itu kemudian turun dari sepeda motor. Dia lalu berdiri di sekitar toko dan mengotak-atik ponsel untuk mengalihkan perhatian.

Tahu korbannya akan keluar, pelaku kembali ke sepeda motor miliknya dan menghidupkan mesin. Saat korban dan temannya bersiap hendak memutar balikkan sepeda motor, pelaku langsung beraksi.

Dengan sekejap pelaku merampas kalung korban dan langsung melarikan diri. Kepanikan sempat terjadi, namun beberapa orang yang mengetahui kejadian itu tak bisa berbuat banyak.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi