Sedang Main Judi, Seorang Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Sedang Main Judi, Seorang Pengedar Sabu Diringkus Polisi
Ilustrasi (Net)

Analisadaily.com, Tanjung Morawa - Petugas Satres Narkoba Polresta Deli Serdang meringkus seorang pengedar narkoba berinsial Iw alias Dogol (30) di Gang Inpres, Desa Dalusepuluh A, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Penangkapan ini berawal ketika petugas yang mendapat informasi dari masyarakat, melakukan pengeledahan terhadap sekelompok orang yang sedang bermain judi di sebuah warung.

Saat digeledah, ternyata dari kantong celana Iw ditemukan 1,5 gram sabu-sabu dan 1 amp ganja kering. Ia pun langsung digiring petugas ke Mapolresta Deli Serdang.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi, mengatakan tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Masih dalam pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," sebut Ginanjar, Selasa (2/3).

Sedangkan warga berharap agar polisi tidak melepaskan tersangka karena selama ini cukup meresahkan dengan menjual narkoba kepada anak-anak di bawah umur.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi