30 Pemandu Disiapkan untuk Kembangkan Pariwisata Adventure di Bener Meriah

30 Pemandu Disiapkan untuk Kembangkan Pariwisata Adventure di Bener Meriah
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menggelar pelatihan pemandu wisata adventure yang diikuti sebanyak 30 pemandu wisata pada Senin-Rabu (8-10/3/2021) di Aula Café & Home Stay Rembele, Kabupaten Bener Meriah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Bener Meriah - Wisata di Aceh masih perlu dikembangkan dan perlu sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam mempromosikannya, khususnya dalam hal memandu wisata.

Salah satu lokasi wisata adventure yang berpotensi berkembang di Kabupaten Bener Meriah yakni wisata Gunung Burni Telong. Untuk meningkatkan kualitas pariwisata yang ada di tanah Aceh, diperlukan pemandu wisata yang profesional untuk melayani para wisatawan yang datang.

Terkait hal itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menggelar pelatihan pemandu wisata adventure yang diikuti sebanyak 30 pemandu wisata pada Senin-Rabu (8-10/3/2021) di Aula Café & Home Stay Rembele, Kabupaten Bener Meriah.

Acara itu dibuka Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Safaruddin.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Jamaluddin menyebutkan, parawisata adventure di Aceh membutuhkan pemandu wisata terlatih sesuai dengan Standar Operation Prosedur (SOP) dalam menjalankan tugasnya.

Pemerintah Aceh berharap para pemandu wisata meningkatkan kualitas peran dan kontribusi pemandu wisata dalam mendukung pembangunan kepariwisataan di daerahnya masing-masing.

“Kegiatan pelatihan Pemandu Wisata City Tour ini dapat menghasilkan pemandu wisata yang profesional dalam menangani wisatawan. Hal ini dibutuhkan demi melayani dan menjamin kenyamanan wisatawan yang akan berpengaruh terhadap citra objek wisata tersebut dalam sudut pandang para wisatawan,” terang Jamaluddin, Rabu (10/3).

Kegiatan pembangunan kepariwisataan, sebagaimana halnya pembangunan di sektor lainnya, pada hakekatnya melibatkan peran dari seluruh pemangku kepentingan yang ada dan terkait yakni pemerintah, swasta dan masyarakat.

Pemerintah bertugas menjalankan peran dan fungsinya sebagai fasilitator dan regulator dalam kegiatan pembangunan kepariwisataan.

Sementara Swasta (pelaku usaha/ industri pariwisata) dengan sumber daya, modal dan jejaring yang dimilikinya menjalankan peran dan fungsinya sebagai pengembang dan atau pelaksana pembangunan kegiatan kepariwisataan.

Kemudian masyarakat dengan sumber daya yang dimiliki, baik berupa adat, tradisi dan budaya serta kapasitasnya, berperan sebagai tuan rumah (host), namun juga sekaligus memiliki kesempatan sebagai pelaku pengembangan kepariwisataan sesuai kemampuan yang dimilikinya.

Dalam kaitan inilah, program pemberdayaan masyarakat melalui kepariwisataan merupakan langkah penting yang perlu dilaksanakan secara terarah dan berkesinambungan untuk menyiapkan masyarakat agar semakin memiliki kapasitas dan kemandirian, serta berperan aktif dalam mendukung keberhasilan pembangunan kepariwisataan di tingkat lokal, regional dan nasional.

“Pariwisata merupakan garda terdepan dalam mempengaruhi citra pariwisata yang positif, sehingga perlu kompetensi dasar yang dimiliki oleh pemandu wisata untuk tetap melangkah maju menghadapi tantangan yang semakin kompetitif di era 4.0,” tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi