Simpan Narkoba, Dua Warga Sungai Korang Diciduk Polisi

Simpan Narkoba, Dua Warga Sungai Korang Diciduk Polisi
Kedua pemakai narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Hutaraja - Dua warga Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Padang Lawas.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Jarot Yusviq Andito, melalui Kasat Narkoba, AKP Agus Manimbul Butarbutar, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial DH (38) dan SS (34).

"Mereka ditangkap petugas di desanya sendiri yakni Desa Sungai Korang karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu," kata Agus, Jumat (12/3).

Menurutnya DH dan SS ditangkap berkat informasi dari masyarakat, Kamis (11/03) pukul 03.00 WIB.

Mendapat informasi tersebut, kata Agus, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan segera menangkap keduanya.

"Kita mengamankan DH dan SS beserta barang bukti berupa lima plastik klip transparan ukuran kecil diduga sabu-sabu seberat 3,07 gram, dua unit HP merek Nokia dan uang tunai Rp23 ribu," terang Agus.

"Selanjutnya DH dan SS beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Palas guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi