LIRA Deli Serdang Tunda Unjuk Rasa 'Keprihatinan'

LIRA Deli Serdang Tunda Unjuk Rasa 'Keprihatinan'
Pengurus LIRA Deli Serdang (Analisadaily/Amirul Khair)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Deli Serdang memutuskan untuk menunda unjuk rasa bertajuk ‘keprihatinan’ yang dijadwalkan berlangsung hari ini.

Rencananya unjuk rasa itu mengusung isu dugaan konspirasi korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang yang turut melibatkan sejumlah oknum pejabat.

"Unjuk rasa yang seharusnya kita gelar hari ini bukan batal, tapi ditunda," kata Bupati LIRA Deli Serdang, Muhammad Yahya Saragih, dalam konferensi pers didampingi Wakil Sekretaris Daerah (Wasekda) Reja Ariesman yang juga Koordinator Aksi, serta Wakil Bendahara Rahmadani dan Warto, Rabu (24/3).

Menurutnya penundaan unjuk rasa bersifat sementara waktu berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya untuk penguatkan gerakan moral tersebut guna mengumpulkan sejumlah bukti otentik pendukung lainnya.

Sebab terang Yahya, dugaan adanya konspirasi tindakan korupsi di lingkungan DPRD Deli Serdang yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, merupakan permasalahan serius dan besar sehingga perlu penguatan serta pemantapan.

"Isu ini masalah besar dan serius sehingga harus didukung dengan data yang kuat agar secara hukum juga kuat," ucapnya.

Yahya menambahkan, unjuk rasa akan tetap dilaksanakan setelah data-data otentik lainnya terkumpul. Bahkan gelombang gerakannya akan diperbesar sampai ke tingkat provinsi bahkan pusat agar pengusutan dan penegakan hukumnya benar-benar dilakukan secara serius dan adil sesuai aturan yang berlaku di negara ini.

Permasalahan ini juga sudah diatensi langsung Presiden LIRA, Oliviera Elvira, dan memberikan arahan agar LIRA Deli Serdang, semaksimal mungkin melengkapi data-data otentik lainnya yang mendukung agar dugaan konspirasi korupsi tersebut terbuka lebar dan para pelakunya dapat dibuktikan secara hukum serta dihukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Sudah diatensi langsung Presiden LIRA. Sesuai dengan arahan langsung Presiden LIRA, kita diminta untuk lebih memantapkan dan menguatkannya dengan mengumpulkan sejumlah data dan fakta," terang Yahya.

Sebelumnya unjuk rasa yang akan dilakukan LIRA Deli Serdang menuju empat titik yakni, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kantor Bupati serta kantor DPRD Deli Serdang.

(AK/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi