Ibas Apresiasi Keputusan Kemenkumham

Ibas Apresiasi Keputusan Kemenkumham
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (tengah) bersama anggota DPR fraksi Demokrat membacakan ikrar kesetiaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Analisadaily.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengapresiasi keputusan Kementerian Hukum dan HAM )Kemenkumham) menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

"Syukur alhamdulilah, kebenaran, kedaulatan, dan keadilan masih ada di negeri kita, setidaknya untuk Partai Demokrat," kata Ibas dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (31/3).

Ibas mengatakan, perjuangan Partai Demokrat tidak hanya berhenti sampai saat ini saja, tetapi akan tetap konsisten mengawal dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan partainya.

"Pekerjaan dan perjuangan kami masih panjang karena #HarapanRakyatPerjuanganDemokrat. Terima kasih kepada pemerintah, kader, dan simpatisan serta insan pers," ujarnya.

Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, Sumut.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deliserdang, Sumatera Utara, 5 Maret 2021, ditolak," kata kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Yasonna menyebutkan dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Menurut dia, beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi tersebut, yaitu perwakilan dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi