Pemkab Palas Kembali Raih Opini WTP

Pemkab Palas Kembali Raih Opini WTP
Pemkab Palas meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Perolehan opini WTP 2020 adalah yang kedua kalinya secara berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Palas, Ali Sutan Harahap (TSO), didampingi Kaban BPKAD Palas, Yenny Nurlina Siregar dan Sekretaris Tri Anta di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut di Medan.

Kaban Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palas, Yenni Nurlina Siregar mengatakan, perolehan predikat opini WTP paling tidak harus memenuhi empat unsur.

"Keempat unsur itu di antaranya kesesuaian dengan SAP PP 71/2010, kecukupan pengungkapan (adeguate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan efektivitaa SPL ( pemeriksaan melekat di masing masing OPD)," ujar Yenni, Selasa (11/5).

"Yang terpenting lagi bagaimana komitmen masing-masing OPD dalam menyampaikan laporan keuangan secara baik dan benar," sambungnya.

Penyerahan ini turut dihadiri Ketua DPRD Palas diwakili Anggota DPRD Palas Fahmi Anwar Nasution, Sekretaris Dewan Edi Mirson Hasibuan dan Inspektur Palas Harjusli Fahri Siregar.

Yenni mengatakan, perolehan opini WTP dua kali berturut-turut tersebut dihadapkan bisa menjadi spirit untuk terus memperbaiki sistem pelaporan keuangan masing-masing OPD.

"Kiranya perolehan opini WTP yang kedua ini menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk bekerja dan berbuat lebih baik," sebutnya.

Terkait perolehan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Bupati Palas mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD dan pejabat lainnya atas kerja keras untuk meraih predikat tersebut.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi