Kasus Vaksin Covid-19, Mantan dan Plt Kadinkes Sumut Diperiksa

Kasus Vaksin Covid-19, Mantan dan Plt Kadinkes Sumut Diperiksa
Polda Sumatera Utara saat melaksanakan konferensi pers terkait jual beli vaksin Covid-19 di Medan. (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus masih terus mengembangkan proses penyidikan kasus perdagangan vaksin Covid-19.

Saat ini, dari informasi yang diperoleh mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut dan Pelaksana tugas Kadis Kesehatan Sumut diperiksa pada hari ini.

"Jadwalnya hari ini, diperiksa mantan Kadis Kesehatan Sumut dan Plt Kadis Kesehatan Sumut," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (24/5).

Ditanya soal materi pemeriksaan terhadap mantan dan Plt tersebut, Nainggolan mengaku tidak tahu, karena ranah penyidikan. Dia hanya meyakini kedua orang dimaksud hadir memenuhi panggilan penyidik dalam status sebagai saksi.

Sedangkan untuk jadwal pemeriksan Kepala Rutan.

"Kemungkinan mereka hadir, tapi saya tidak tahu namanya," ujar Nainggolan.

Informasi diperoleh, mantan Kadis Kesehatan Sumut yang diperiksa penyidik Tipikor Poldasu berinisial AMH dan Plt Kadis Kesehatan Sumut juga berinisial AYR.

Sebelumnya, Polda Sumut berhasil mengungkap jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di Medan dan Jakarta.

Dari pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang, tiga diantaranya oknum ASN dan seorang lagi warga sipil yang berperan sebagai pengumpul masyarakat.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi