Halangi Penangkapan Anaknya, 'Preman Kampung' Ikut Diciduk

Halangi Penangkapan Anaknya, 'Preman Kampung' Ikut Diciduk
Pelaku pemukulan terhadap polisi yang hendak menangkap anaknya (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Hutaraja - Seorang warga Pir Trans Sosa 1 B Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, terpaksa berurusan dengan polisi karena mencoba menghalangi aparat saat hendak menangkap anaknya.

Selain menghalangi, lelaki berinisial PT (62) itu juga meninju dan melawan personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas yang hendak menciduk anak pelaku yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Akibat perbuatannya, PT terpaksa dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk mempertanggung jawabkan tindakannya melawan hukum.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Jarot Yusviq Andito, melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra menjelaskan, hari Sabtu (22/5) lalu pihaknya hendak melakukan penangkapan terhadap EST (35) yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Namun tiba-tiba PT yang merupakan ayah kandung EST, datang menghampiri petugas dan langsung melakukan pemukulan ke wajah salah seorang anggota Satres Narkoba dan berusaha melepaskan tersangka dari tangan petugas.

Akibat pukulan pelaku, wajah petugas yang menjadi korban lebam. Sementara dari tangan EST didapatkan barang bukti satu bungkusan plastik transparan dengan berat satu gram yang diduga sabu-sabu.

"Selang beberapa jam kemudian, PT datang ke rumah Kepala Desa seraya mengatakan saya preman dari dulu disini, tidak ada yang berani sama saya disini sambil mengeluarkan kalimat-kalimat ancaman lainnya," kata Aman Putra, Rabu (26/5).

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Lawas untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Berdasarkan laporan tersebut, personel Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap PT di Desa Pir Trans 1 B dan membawanya ke Mapolres Padang Lawas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," tukas Aman.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi