Pukul Meja Sampai Pecah, Oknum Anggota DPRD Deliserdang Dilaporkan

Pukul Meja Sampai Pecah, Oknum Anggota DPRD Deliserdang Dilaporkan
Kabag Hukum DPRD Deliserdang, Iwan Januar Salewa, membuat laporan di SPK Polresta Deliserdang. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Diduga melakukan tindakan pengrusakan dan pengancaman, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang, MTP, dilaporkan ke Polresta Deliserdang, Jumat (11/6).

Dia dilaporkan Kasubag Hukum DPRD Deliserdang, Iwan Januar Salewa. Dilaporan itu disebutkan, MTP mendatangi ruangan Kabag Hukum, Risalah dan Humas kantor DPRD Deliserdang, Kamis (10/6) pukul 9.45 WIB, dengan membawa sepotong kayu.

MTP selanjutnya memukulkan kayu itu ke meja berkaca yang ada di depan pelapor, hingga kaca meja pecah dan kayu patah.

Selanjutnya patahan kayu diambil dan menunjuk kepada seorang pegawai di ruangan itu, yakni Mhd Awal Kuniawan, dengan mengeluarkan kata ancaman.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, membenarkan adanya pengaduan itu.

“Ia tadi sudah kita terima laporannya," kata Mandagi.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi