Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, menyampaikan nota jawaban terkait LHP BPK dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Simalungun (Analisadaily/Franscius Simanjuntak)
Analisadaily.com, Raya - Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Simalungun terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020.
Nota jawaban itu disampaikan Radiapoh dalam rapat paripurna DPRD Simalungun yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samrin Girsang dan Sastro Joyo Sirait serta dihadiri anggota dewan dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemkab Simalungun di Kantor DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (16/6).
Sebelumnya, Senin (14/6), kedelapan fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya yaitu Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Nasdem, Hanura, Perindo dan Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan.
Dalam pandangan umum tersebut, semua fraksi menyampaikan berbagai pertanyaan, tanggapan dan saran atas LHP BPK terkait laporan keuangan Pemkab Simalungun tahun anggaran 2020.
Dalam nota jawabannya, Radiapoh memberikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pertanyaan, tanggapan dan saran yang disampaikan anggota DPRD dalam pandangan umum yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi.
Radiapoh mengatakan belum dapat menjelaskan secara rinci atas pertanyaan, penjelasan dan saran dari fraksi-fraksi tersebut. Namun Pemkab Simalungun bersedia memberikan penjelasan pada pembahasan lebih lanjut atas Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelakaanaan APBD tahun anggaran 2020 dan LHP BPK atas laporan keuangan Pemkab Simalungun tahun anggaran 2020.
"Terima kasih atas saran dan pendapat anggota DPRD untuk pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan," kata Radiapoh.
(FHS/EAL)