Diduga Jual Foto dan Majalah, Bupati Simalungun Dilaporkan ke Polisi

Diduga Jual Foto dan Majalah, Bupati Simalungun Dilaporkan ke Polisi
Foto pasangan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang dijual ke sekolah-sekolah diduga menimbulkan kerugian negara Rp 637,8 juta. (Analisadaily/Fransius Simanjuntak)

Analisadaily.com, Simalungun - Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga, dan oknum pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) berinisial VS dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidadesi) ke Kapolri dan Kapolda Sumut.

Laporan tersebut atas dugaan korupsi penjualan foto bupati dan wakil bupati serta majalah di sekolah-sekolah SD dan SMP.

Ketua Umum LSM Bidadesi, Andry Christian Saragih, Senin (12/7), mengungkapkan, laporan resmi sudah disampaikan melalui surat ke Kapoldasu dan Kapolri tanggal 9 Juli 2021.

Menurutnya, kerugian negara yang timbul terkait penjualan foto bupati dan wakil bupati serta majalah Marharoan Bolon mencapai Rp 637,8 juta.

Andry mengatakan, penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati Simalungun serta majalah ke sekolah-sekolah dibayar dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atas perintah oknum pejabat di Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun, yang diangkat bupati Radiapoh H Sinaga tanggal 21 Mei 2021 lalu, atau sebulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati.

"Dugaan korupsi yang dilaporkan terkait penjualan foto dan majalah, harga jual untuk foto bupati dan wakil bupati sesuai harga pasar hanya Rp 100 ribu, namun dijual Rp 300 ribu sepasang," kata Andry.

Kemudian harga biaya cetak majalan di pasar hanya Rp 31 ribu. Namun dijual seharga Rp 50 ribu.

"Bukti-bukti berupa video dan foto saat pertemuan para kepala sekolah dengan oknum pejabat Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun terlampir, ikut diserahkan ke kepolisian, sebagai bahan untuk proses hukum lebih lanjut," sebut Andry.

Dia menambahkan, penjualan foto dan majalah juga dilakukan dan terkesan dipaksakan ke seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 386 kepala desa.

"Mengapa Bupati Simalungun ikut dilaporkan, karena dari hasil investigasi yang dilakukan, diduga penjualan foto dan majalah ke sekolah-sekolah SD/SMP dan Kantor OPD serta kepala desa diketahui bupati, namun mendiamkannya, artinya ikut serta," sebut Andry.

Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun, Elviani Sitepu, yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya penjualan foto bupati dan wakil bupati serta majalah ke sekolah-sekola menggunakan dana BOS.

"Tidak tahu saya itu," tandasnya.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi