Miliki Dokumen Penyerahan dari Badan Zending, Ephorus Tegaskan RSUD Tarutung Adalah Aset HKBP

Miliki Dokumen Penyerahan dari Badan Zending, Ephorus Tegaskan RSUD Tarutung Adalah Aset HKBP
Miliki Dokumen Penyerahan dari Badan Zending, Ephorus Tegaskan RSUD Tarutung Adalah Aset HKBP (Analisadaily/Emvawari Candra Sirait)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt Victor Tinambunan menegaskan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung adalah aset milik HKBP.

Hal itu ditegaskan Ephorus saat menggelar temu pers di Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung, Kamis (18/6).

"Kami sangat meyakini bahwa Rumah Sakit Tarutung adalah aset milik HKBP," tegasnya.

Dia mengatakan, adapun dasar kepemilikan HKBP terhadap Rumah Sakit Tarutung adalah sejumlah dokumen penyerahan (rumah sakit) dari badan zending sebelumnya.

"HKBP memiliki dokumen penyerahan resmi (rumah sakit) dari badan zending yang dahulunya bekerja di tanah Batak, Rheinische Missionsgeesellschaft (RMG), yang kini berganti nama mejadi United Evangelical Mission (UEM)," ucapnya.

"Bahkan sekarang HKBP masih anggota di sana," katanya.

Tidak hanya menyerahkan RSUD Tarutung, Victor menambahkan, pada saat itu badan zending juga turut menyerahkan kepemilikan Rumah Sakit Umum (RSU) Balige yang sekarang dikelola oleh HKBP.

"Kemudian ada lagi sejumlah klinik di Samosir dan Tapanuli," imbuhnya.

Selain dokumen penyerahan dari badan zending, Ephorus juga menambahkan, bukti lain kepemilikan RSUD Tarutung adalah surat keputusan Menteri Kesehatan RI pada tahun 1954.

"Pada keputusan itu jelas dinyatakan bahwa RSUD Tarutung dan termasuk RSU Balige diserahkan kepada HKBP," pungkasnya.

Ephorus juga menyampaikan dari berbagai sumber sejarah, masih ada di Perpustakaan Negara Jerman berkas-berkas terkait surat-menyurat yang berkaitan dengan RSUD Tarutung adalah milik HKBP.

"Setelah kami hubungi kepala perpustakaan di Jerman, kami diberikan daftar dimana surat-menyurat buku yang berkaitan dengan sejarah RSUD Tarutung adalah milik HKBP," ujarnya.

"Kita sangat mendukung dan tidak menghalangi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) dalam melakukan dan memajukan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit akan tetapi kita (ingin) melalui percakapan ini kepemilikan RSUD Tarutung bisa menjadi jelas," ucapnya.

Ditemui usai acara peresmian Gedung CATHLAB RSUD Tarutung, Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat mengatakan, sah-sah saja jika HKBP mengatakan RSUD Tarutung adalah asetnya.

"Kalau misalnya HKBP menyatakan itu asetnya menurut saya sah-sah saja, Pemda juga sah-sah saja," ujarnya.

"Saya hanya berpikir bagaimana kita meningkatkan pelayanan kesehatan dan tidak berpikir terkait aset," tambahnya.

Bupati menegaskan, polemik terkait kepemilikan RSUD Tarutung biarlah diselesaikan secara hukum di pengadilan.

"Biarlah semuanya ke pengadilan," ucapnya.

Namun demikian Bupati mengatakan, terkait polemik ini pihaknya juga akan melakukan dialog langsung dengan HKBP.

"Bukan negoisasi tapi kita dari Pemerintah Daerah (Pemda) akan berusaha melakukan dialog dengan HKBP," imbuhnya

Dia juga menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum ada mengusulkan sertifikat RSUD Tarutung.

"Sampai saat ini belum ada belum ada pengusulan sertifikat karena ini masih berproses, "pungkasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi