Analisadaily.com, Medan – Anggota fraksi di Komisi E DPRD Sumatera Utara mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan untuk melakukan pendalaman terhadap sejumlah persoalan strategis di sektor pendidikan yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih serius dan komprehensif.
Pembentukan pansus tersebut diarahkan untuk mengkaji berbagai program pendidikan yang selama ini menjadi perhatian publik, mulai dari pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), penggunaan dana revitalisasi sekolah terdampak bencana, hingga sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah yang menggunakan anggaran besar.
Langkah ini dinilai penting mengingat sektor pendidikan menyerap anggaran yang cukup besar setiap tahunnya dan menyangkut langsung kepentingan jutaan peserta didik di Sumatera Utara.
Salah seorang anggota dewan di Komisi E di gedung DPRD Sumut, Jumat (19/6/2026) menilai pengawasan DPRD perlu diperkuat agar setiap program pendidikan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan.
Salah satu proyek yang akan menjadi perhatian pansus adalah revitalisasi SMAN 20 Medan yang berlokasi di kawasan Belawan. Berdasarkan data pengadaan pemerintah, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp12 miliar dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hampir menyentuh Rp12 miliar. Tender proyek tersebut diikuti 32 peserta dan telah menetapkan pemenang dengan nilai penawaran sekitar Rp11,75 miliar.
Meski nilai kontrak yang ditawarkan berada di kisaran Rp11,7 miliar, secara keseluruhan kebutuhan revitalisasi sekolah tersebut diperkirakan mendekati Rp13 miliar apabila turut memperhitungkan pekerjaan perencanaan teknis (DED), pengawasan konstruksi, serta komponen pendukung lainnya yang juga dianggarkan melalui APBD Sumut Tahun 2026.
Dewan memandang proyek revitalisasi sekolah harus menjadi perhatian khusus karena menyangkut kualitas sarana belajar siswa. Pansus nantinya akan memastikan apakah perencanaan, pelaksanaan, dan hasil pekerjaan benar-benar sesuai dengan kebutuhan sekolah serta memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Selain itu, pansus juga akan menelusuri pelaksanaan SPMB yang setiap tahun kerap memunculkan keluhan masyarakat terkait sistem zonasi, pemerataan akses pendidikan, hingga transparansi penerimaan siswa baru.
Penggunaan Dana BOS juga tidak luput dari perhatian. DPRD ingin memastikan dana yang dikucurkan pemerintah benar-benar digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun penyimpangan di lapangan.
Pembentukan Pansus Pendidikan diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan di Sumatera Utara. Tidak hanya mencari persoalan, pansus juga diharapkan mampu melahirkan rekomendasi perbaikan yang konkret agar anggaran pendidikan yang besar benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kualitas sekolah, pelayanan pendidikan, dan prestasi peserta didik.
Pendidikan adalah investasi masa depan daerah. Karena itu setiap rupiah yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa, guru, dan masyarakat menjadi semangat yang melandasi wacana pembentukan Pansus Pendidikan DPRD Sumatera Utara.
(NAI/NAI)











