Jogi Tambunan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) telah memeriksa warga negara asing (WNA) asal Cina yang bekerja di Dairi berinisial C.
Hal itu disampaikan David Jogi Partahan Tambunan Direktur Utama PT Sasta di Sidikalang, Kamis (18/6).
Pemeriksaan dilakukan terkait adanya permintaan deportasi diajukan kelompok masyarakat di Kecamatan Silima Pungga menamakan diri Aliansi Masyarakat Lintas Tambang (Almas Lintang).
Dan, pengajuan dilayangkan dilatarbelakangi peristiwa melibatkan C.
“Petugas Imigrasi dan Polres Dairi sudah memeriksa C. Dokumen lengkap,” kata Jogi.
Diterangkan, C bekerja di perusahaannya sejak 3 tahun lalu sampai sekarang.
Jogi mengurai 3 kejadian. Diterangkan, C mengayun-ayunkan Bangun Pasaribu mempergunakan baket excavator lantaran Bangun Pasaribu menuntut pekerjaan.
Itu di Sopokomil Desa Longkotan Kecamatan Silima Pungga-Pungga tahun 2025.
“Sebenarnya, Pasaribu dan C berteman. Tetapi, Pasaribu menuntut pekerjaan. C marah lalu berbuat demikian,” kata Jogi.
Saat itu, perusahaan mendapatkan kontrak pemasangan pagar di 5 dusun di Desa Longkotan dari PT Dairi Prima Mineral (DPM).
Kegiatan masih berlangsung di satu lokasi, namun Pasaribu mendesak minta pekerjaan.
“Betul, saya juga kaget menengok video itu. Makanya saya tegur. Enggak bisa gitu. Peristiwa diselesaikan lewat jalur damai,” kata Jogi.
Terkait pemukulan oleh C terhadap Endon Manurung di depan Polsek Parongil pada Desember 2024, Jogi menyebut, bukan dimulai C.
“Justru, C duluan dipukul diikuti balasan. Persoalan ini diselesaikan Polsek,” kata Jogi.
Sementara, menyangkut pemukulan terhadap Sunaryo Boangmanalu pada Februari 2025, C mengalami luka dihantam pakai batu.
Ceritanya, C dan tim bekerja bikin pagar di Sopokomil. Sunaryo menghalangi. Akhirnya berkelahi. Organ kepala C berdarah dipukul batu.
“Ada videonya kepala C berdarah. Bisa percaya bisa tidak, banyak masyarakat mendukung C,” kata Jogi.
Sementara itu, Ungkap Marpaung, tim Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan anggota DPR RI mengatakan, telah melengkapi dasar pengajuan penolakan kehadiran C di Kecamatan Silima Pungga-Pungga.
“Kelompok masyarakat menolak C. Ini bukan soal berdamai. Perbuatannya keterlaluan. Kom mengangkat-angkat warga pakai alat berat. Itu jelas ancaman nyawa. Arogan,” kata Ungkap.
(SSR/RZD)