Seorang aktivitas mahasiswa memprotes mangkirnya 14 anggota DPRD Batubara dalam sidang paripurna (Analisadaily/Alpian)
Analisadaily.com, Limapuluh - Rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batubara terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 gagal dilaksanakan karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Batubara, M. Agus Andika, mengatakan rapat paripurna yang harusnya digelar pada Selasa (29/6) lalu batal terlaksana karena tidak kuorum.
"Yang hadir hanya 21 orang, sementara 14 lainnya tak hadir meskipun rapat sempat diskorsing selama dua kali 15 menit hingga akhirnya dinyatakan ditunda," kata Agus, Jumat (2/7).
Agus menjelaskan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Batubara sudah menjadwalkan ulang rapat paripurna pada Senin (5/7) mendatang dengan agenda yang sama, yakni pandangan fraksi terhadap laporan Pansus LKPD 2020.
Menanggapi hal itu, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batubara, Ahmad Fatih Sultan, menyayangkan serta mengecam perilaku 14 anggota DPRD Batubara yang dinilai telah mencederai amanah rakyat.
"Kami mengecam keras tindakan bolos para oknum anggota DPRD ini. Sebab dengan tertundanya pembahasan LKPD tentu akan berimbas pada agenda penting percepatan pembangunan," kata Sultan saat menggelar aksi tunggal dengan membentangkan poster di depan Gedung DPRD Batubara, Limapuluh, Jumat (2/7).
Apalagi di tengah wabah Covid-19 yang belum reda, lanjut Sultan, lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan harusnya mendorong dan mendukung Pemkab Batubara agar lebih cepat dalam merealisasikan program pembangunan infrastruktur maupun peningkatan ekonomi.
"Namun mereka malah sebaliknya, mangkir dari tugas yang diembannya sehingga layak dijuluki pengkhianat rakyat," tegasnya.
Sultan berharap Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Batubara segera bertindak atas perilaku bolos para wakil rakyat tersebut dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.
Sultan juga meminta dukungan semua pihak, termasuk media agar mempublikasikan nama 14 anggota DPRD Batubara tersebut agar diketahui masyarakat luas.
"Peran media kita harapkan menjadi garda terdepan sebagai sarana mencerdaskan masyarakat. Ini penting agar masyarakat tau perilaku perwakilannya di lembaga legislatif dan dapat memberikan sanksi sosial dan politik terhadap oknum tersebut," ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada masing-masing partai politik yang menaungi 14 anggota dewan itu agar memberikan teguran keras.
"Jangan biarkan kadernya seolah hanya makan gaji buta," tukasnya.
Diketahui dari absensi rapat paripurna, 14 anggota DPRD Batubara yang mangkir, Selasa (29/6) lalu antara lain Ismar Khomri dan Rohadi dari Partai Golkar, Abdul Aziz, Muchsin dan Tiurlan Napitupulu dari Partai Nasdem.
Kemudian Citra Muliadi Bangun dan Muhammad Abdu dari PKS, Azwar Simanjuntak dan Syahril dari Partai Demokrat, Hamdani dan Suprayetno dari PAN, Ardiyansyah dan Syahroni dari Partai Gerindra, serta Edy Nor dari Partai Hanura.
(AP/EAL)