Satgas Covid-19 melakukan kunjungan ke Posko Kampung Tangguh Kong-Mah di Kelurahan Bulian (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tebing - Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, didampingi Sekdako Muhammad Dimiyathi, memimpin rapat tim monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama Liaison Officer (LO) Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Mayjen TNI (Purn) Dahlan Harahap, LO Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi Binsar Situmorang dan Kasatpol PP Sumut Tuahta Ramajaya Saragih di Ruang Mawar Lantai 3 Balai Kota Tebingtinggi, Kamis (8/7).
Dalam kesempatan itu Umar Zunaidi menyebut data dari Dinas Kesehatan Tebingtinggi, kasus Covid-19 sampai tanggal 6 Juli 2021, positif 35 orang, meninggal 54 orang, sembuh 710 orang dan selesai masa pantau/tracing 2.411 orang.
Berdasarkan data tersebut, maka angka kematian sebesar 6,7 persen dan angka kesembuhan 88,9 persen. Sedangkan untuk penggunaan BOR (bed occupancy rate) atau penggunaan tempat tidur di rumah sakit sebesar 38 persen atau sebanyak 49 tempat tidur dari ketersediaan 129 tempat tidur.
Dalam pelaksanaan PPKM, Pemko Tebingtinggi memberikan kesempatan waktu untuk melakukan kegiatan usaha pukul 21.00 WIB. Hal ini dilakukan agar perekonomian tetap berlangsung.
"Kami khawatir masalah ekonomi. Kami jujur saja agak memperlonggar orang yang berusaha. Warung kopi, cafe baru buka jam 17.00 WIB, jadi kita minta jam 21.00 WIB tutup, siap jam 22.00. Tetapi tetap protokol kesehatan. Karena bagaimana pun juga ekonomi harus hidup, harus bergeliat," kata Umar Zunaidi.
"Melihat tingginya antusiasme masyarakat untuk ikut vaksin Covid-19, maka Pemko Tebingtinggi akan tetap melaksanakan vaksinasi di puskesmas-puskesmas. Kegiatan vaksinasi diadakan setiap hari Senin sampai dengan Kamis setiap pekannya dengan kuota 150 vaksin perhari untuk setiap puskesmas," sebutnya.
Sementara LO Satgas Covid-19 Provinsi Sumut, Mayjen TNI (Purn) Dahlan Harahap, mengimbau agar Satgas Covid-19 Tebingtinggi siap menghadapi virus varian baru dan senantiasa bersinergi dengan kepada daerah.
Dahlan juga menegaskan meski PPKM diterapkan, kegiatan perekonomian harus tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Ada pergerakan wabah Covid-19 varian baru. Oleh sebab itu, kita harap Satgas siap menghadapi ini. Fungsi Satgas provinsi mengkoordinasikan daerah-daerah dan harapan kita bagaimana ekonomi sejalan dengan protokol kesehatan masyarakat," ujarnya.
Kesimpulan pembahasan dalam rapat Satgas Covid-19, Satpol PP Provinsi Sumut bersama Kepala OPD Kota Tebingtinggi terkait melakukan kunjungan ke Posko Penanganan Covid-19, diantaranya di Kantor Lurah Tanjung Marulak dan Posko Kampung Tangguh Kong-Mah di Kelurahan Bulian.
Rapat tersebut dihadiri Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Marimbun Marpaung, Kepala Pelaksana BPBD Wahid Sitorus, Pj. Kepala Satpol PP YB. Hutapea dan Kabid P2P Dinas Kesehatan selaku Jubir Penanganan Covid-19 Tebingtinggi Henny Sri Hartati serta Camat se-Kota Tebingtinggi.
(FEL/EAL)