Hasil Lelang JPTP di Palas Belum Disampaikan ke KASN

Hasil Lelang JPTP di Palas Belum Disampaikan ke KASN
Peserta lelang jabatan saat mengikuti ujian di GOR Padang Lawas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) hingga saat ini belum menyerahkan hasil pengumuman seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Padahal sudah dua pekan panitia seleksi (pansel) mengumumkan hasil dan nama-nama peserta seleksi berdasarkan rengking atau peringkat.

Dalam pengumuman pansel nomor: 17/JPTP/II/2021 tertanggal 2 Juli 2021 ditandatangani Arpan Nasution selaku ketua panitia dan Harjusli Fahri Siregar selaku sekretaris panitia, telah diketahui nama-nama peserta lelang sesuai nilai dan peringkat untuk menempati jabatan setingkat eselon II.

Penjabat Kepala BKD dan SDM Sekretariat Pemkab Palas, Adi Putra Halomoan Hasibuan, ketika dikonfirmasi membenarkan kalau pengumuman hasil lelang JPTP belum diusulkan PPK dalam hal ini Bupati Padang Lawas ke KASN.

"Belum, belum disampaikan ke KASN," kata Adi Putra di Sibuhuan, Rabu (14/7).

Belum disampaikannya nama-nama hasil lelang ke KASN menurutnya karena Bupati dan Wakil Bupati Palas masih bermusyawarah.

Ketika ditanya apakah keterlambatan pengusulan ke KASN akan berdampak terhadap hasil pengumuman pansel, Adi mengatakan hal itu tidak masalah.

"Nggaklah, jadwal pelantikankan masih lama, kalau sesuai jadwal pelantikan 19 Juli 2021, kan masih lama," sebut Adi.

Diketahui, terdapat 15 JPT Pratama yang dilelang, yaitu Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsib, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Bappeda serta Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi