Satgas Covid-19 Kota Siantar Larang Mengadakan Pesta

Satgas Covid-19 Kota Siantar Larang Mengadakan Pesta
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar, saat memberikan keterangan di Kantor Satgas Covid-19 Kota Siantar, Rabu (21/7). (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Pematangsiantar - Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar, meminta dengan tegas untuk tidak menggelar pesta adat, resepsi atau kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan, mulai tanggal 21 Juli - 3 Agustus 2021.

Kata dia, Pemerintah menyadari kebijakan ini tidak populer di mata publik, tetapi demi memutus rantai penularan Covid-19, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.

"Perintah dan instruksi Wali Kota harus dilaksanakan tanpa tebang pilih. Dan jika ada yang mencoba-coba melanggarnya atau sembunyi-sembunyi menggelar acara, kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Daniel.

Menyikapi undangan pernikahan yang sudah sempat diedarkan, Daniel menegaskan, pihaknya tidak melarang acara akad nikah atau pemberkatan pernikahan digelar, sepanjang mematuhi protokol kesehatan.

“Yang kita minta untuk ditunda atau ditiadakan sementara waktu adalah acara resepsi pernikahan atau pelaksanaan acara adatnya. Kegiatan itu bisa dilaksanakan nanti jika situasi sudah memungkinkan," tandas Staf Ahli Wali Kota bidang pembangunan ini.

Bagaimana dengan acara adat orang yang meninggal dunia. Ia menjelaskan harus bisa dibedakan, bahwa kematian tidak pernah direncanakan.

"Hal ini jelas berbeda dengan acara pernikahan. Oleh karena itu, silahkan acara adat kematian digelar. Tetapi dengan syarat, pelaksanaannya harus tetap dikoordinasikan terlebih dahulu kepada Satgas Covid-19, serta mempercepat waktu pengebumian," tandasnya.

Kebijakan pembatasan kegiatan pesta ini menurut Daniel, menyusul tingginya kasus pertambahan Covid-19 di Pematangsiantar.

Dari tanggal 18 ke 19 Juli 2021 kemarin saja, jumlah warga terpapar bertambah 53 orang, 6 diantaranya meninggal dunia. Sehari sebelumnya, data tanggal 17 ke 18 Juli 2021, warga terpapar bertambah 69 orang, 4 diantaranya meninggal dunia.

“Artinya, dalam perkembangan dua hari terakhir saja, jumlah warga terpapar sudah bertambah 122 orang, dan yang meninggal bertambah 10 orang,” imbuhnya.

Data pada 19 Juli 2021, total jumlah warga Pematangsiantar yang terpapar Covid-19, sejak pandemi merebak tahun 2020 lalu, sebanyak 2.248 orang.

104 orang diantaranya meninggal dunia dan yang masih dirawat sebanyak 515 orang. Pertambahan kasus itu terjadi menyusul ditingkatkannya tracing dan testing.


"Sesuai hasil tracing yang telah dilakukan Dinas Kesehatan, pertambahan warga terkonfirmasi positif Covid-19 lebih banyak setelah pulang dari pesta. Oleh karena itulah kita mempertegas kebijakan untuk meniadakan kegiatan dimaksud sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan," ujar Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pematangsiantar itu.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi