Terkait Dugaan Surat Kunker Palsu, Ketua DPRD Deli Serdang Dipanggil Polisi

Terkait Dugaan Surat Kunker Palsu, Ketua DPRD Deli Serdang Dipanggil Polisi
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, mendatangi Mapolda Sumatera Utara untuk memberikan keterangan terkait dugaan surat kunjungan kerja (kunker) palsu yang disinyalir dilakukan salah seorang bawahannya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, membenarkan adanya panggilan tersebut.

Menurutnya pemanggilan Zakky untuk dimintai klarifikasi soal administrasi di DPRD Deli Serdang.

"Klarifikasi tentang administrasi surat menyurat di lembaga itu, jadi belum ada sidik menyidik," kata Nainggolan, dilansir dari detikcom, Rabu (28/7).

Nainggolan mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu kasus yang berawal dari laporan masyarakat tersebut.

"Dipelajari dulu. Adanya laporan orang tentang administrasi di lembaga itu yang tidak beres," ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, mengatakan dirinya memang diminta datang ke Polda Sumut terkait surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Nusantara Tarigan.

"Bukan surat kunker yang saya buat. Ternyata laporan terhadap Bapak Nusantara Tarigan," kata Zakky.

Menurutnya ada yang melaporkan Nusantara Tarigan terkait surat tersebut. Selain surat kunker, kata Zakky, dia juga ditanya soal surat rapat dengar pendapat (RDP).

"Yang dilaporkan beliau, awak (saya) yang dipanggil klarifikasi. Terkait surat RDP, kunker dugaannya di luar kewenangan," jelasnya.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi