Diduga Dianiaya, Robinhod Sihombing Melapor ke Polisi

Diduga Dianiaya, Robinhod Sihombing Melapor ke Polisi
Robinhod Sihombing melaporkan Ramses Sihombing ke Polres Tapanuli Utara, Rabu (28/7). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pagaran - Robinhod Sihombing (42) warga Dusun Simeme, Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, melaporkan teman sekampungnya, Ramses Sihobing ke Polres Tapanuli Utara. Ia dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan.

Robinhod menyampaikan, Ramses dilaporkan karena telah memukul kepalanya saat ia sedang melerai pertikaian sesama warga.

"Aku tidak terima ke palaku dipukulnya," kata Robinhod, sembari menunjukkan bukti Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STPL/93/VII/2021/SPKT/TU, Rabu, (28/7).

Dia menceritakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi ketik dirinya bersama beberapa warga kampung melakukan kegiatan gotong royong perbaikan jalan usaha tani yang ada di Dusun Simeme, Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran.

Namun dia mengatakan, kegiatan gotong-royong yang mereka lakukan ada sekelompok warga yang tidak mendukung. Pukul 10.00 WIB terjadi adu mulut antara sesama warga sampai hampir ada kontak fisik.

"Agar tidak terjadi kontak fisik sesama warga saya berupaya menengahi massa. Tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang kepala saya tanpa tahu sebab dan alasannya," ujarnya.

Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, membenarkan adanya laporan korban terkait dugaan penganiayaan.

"Kita sudah menerima laporannya dan ini akan kita proses. Namun saat ini kita masih memeriksa korban dan saksi," tandasnya,

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi