Berikan Perlindungan Terhadap Kemerdekaan Pers

Berikan Perlindungan Terhadap Kemerdekaan Pers
Kapendam I/BB, Letkol Inf Donald Erickson SilitongaKetua PWI Sumut, Hermansjah dan Pengurus PWI Sumut, Rabu (18/8). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Komando Daerah Militer I Bukit Barisan mengajak wartawan Sumatera Utara bersinergi meneggakaan perlindungan kemerdekaan Pers.

Karena, itu konsekuensi Nota Kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia dengan Dewan Pers Nomor 01/DP/MoU/11/2017 tentang Dewan Pers Kerja Sama Perlindungan Kemerdekaan Pers.

Kata dia, kedua lembaga itu pihak bersepakat untuk memberi perlindungan kemerdekaan Pers.

"Kemudian pencegahan kekerasan terhadap wartawan, pengakuan hukum dan diseminasi penyebarluasan informasi tentang TNI dan peraturan Dewan Pers," kata Kapendam I/BB, Letkol Inf Donald Erickson Silitonga, Rabu (18/8).

Ia pun merespon sejumlah rencana kegiatan yang menyangkut turunan MoU itu, terutama pelatihan jurnalistik, teknik pembuatan hak jawab, sosialisasi UU Pers No 40 Tahun 1999 dan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan terhadap awak media yang bertugas di Pendam I/BB.

"Kita mengapresiasi rencana itu dan akan membuat program itu dalam rencana kerja," ujarnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Hermansjah, juga mengapresiasi pertemuan tersebut.

"Ini sebagai sarana komunikasi dua arah untuk membangun tradisi kemitraan dan sinergitas antara Kodam I/BB dengan wartawan yang lebih baik dan solid ke depannya," kata Hermansjah.

Hermansjah memberi apresiasi pada Pangdam I/BB yang telah berkonstribusi besar sehingga kasus kekerasan terhadap wartawan di Pematangsiantar terungkap dan pelaku sedang menjalani proses hukum.

(HERS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi