Tanpa Surat Vaksin, Pengelola Mal Anjurkan Masker Dua Lapis

Tanpa Surat Vaksin, Pengelola Mal Anjurkan Masker Dua Lapis
Sejumlah pengunjung lalu-lalang di atrium Plaza Medan Fair, Minggu (29/8) (Analisadaily/Qodrat Al-Qadri)

Analisadaily.com, Medan - Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Medan kembali beroperasi sejak pekan lalu, aturan dan rekayasa baru terkait protokol kesehatan juga terus ditingkatkan. Namun, syarat untuk masuk mal dengan memperlihatkan sertifikat vaksin belum diberlakukan.

Marcomm Manager Plaza Medan Fair Medan, Lenny Yun Manal menuturkan, sejak dibuka kembali pada 25 Agustus lalu pihak nya hingga kini belum memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk bagi pengunjung, namun rekayasa protokol kesehatan lainnya tetap diterapkan.

"Kita beroperasi kembali sejak 25 Agustus kemarin, berbeda dengan di ibukota kita belum menerapkan sertifikat vaksin aau pebih tepatnya, kita masih menyesuaikan aturan sertifikat vaksin ini sebagai syarat masuk, karena itu kan pakai aplikasi Peduli Lindungi, jadi sejauh ini masih sosialisasi saja," kata Lenny, Senin (30/8).

Kata dia, beberapa anjuran terkait prokes lainnya adalah seperti memakai masker dua lapis, selebihnya tetap seperti anjuran prokes 5M seperti yang dikampanyekan pemerintah.

"Untuk masuk kedalam prosedur standar ya tetap kita sediakan cuci tangan, cek suhu, tidak berkerumun, karena pengunjung juga datang nya berangsur, sebagai tambahan saya rasa hanya kita anjurkan pakai masker dua lapis," katanya.

Salah satu pengunjung Mal Plaza Medan Fair, Widya mengatakan dirinya hingga saat ini belum di vaksin, dan baru mengetahui kalau tidak ada syarat vaksin saat berkunjung ke mal di Medan.

"Saya kemarin sudah mau vaksin, tapi tertunda karena demam, nah ini mau jalan-jalan saja, dan baru tahu juga kalau rupanya tidak ada syarat vaksin masuk ke sini, ya sudahlah pas sekali," kata Widya.

Terpantau dari linimasa Instagram, pusat perbelanjaan lainnya di Medan yang tidak perlu syarat vaksin saat berkunjung adalah Delipark.

(QQ/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi