Kurir Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap

Kurir Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap
Pelaku menunjukkan barang bukti sabu saat berada di Mapolda Sumatera Utara. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Seorang kurir sabu, MR (34) warga Kota Pantun Labu, Aceh Utara, ditangkap personel Direktorat Resnarkoba Sumatera Utara, di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (26/8).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penangkapan terhadap tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat tentang seorang pria bernama Wanda yang dapat menyediakan sabu.

"Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan," kata Hadi, Selasa (31/8).

Hadi menuturkan, kemudian petugas melakukan undercover atau penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu. Polisi yang menyamar tersebut menghubungi Wanda untuk memesan sabu.

"Anggota Ditresnarkoba bernegosiasi hingga akhirnya ada kesepakatan," tuturnya.

Setelah negosiasi, akhirnya sepakat transaksi di Kawasan Kota Tebing Tinggi.

"Tim duluan datang ke lokasi, untuk menunggu target," ujar Hadi.

Setelah ditunggu, kata Hadi target operasi datang mengendarai mobil avanza BK 1151 PN. Tapi, target yang datang itu bukan Wanda melainkan orang suruhannya bernama M Rizal.

"Yang mengantar sabu itu orang suruhannya," ucap Hadi.

Setelah memperlihatkan pesanan polisi yang menyamar sebagai pembeli itu langsung menyergap.

"Barang bukti yang berhasil disita berupa 10 bungkus terdiri dari 5 bungkus merk daguanyin dan 5 bungkus merk guanyingwan yang diduga sabu-sabu, dengan total diperkirakan 10 kg," jelasnya.

Tersangka sendiri, sebut Hadi, disuruh oleh seorang pria tidak dikenalnya dari Kota Tanjung Balai. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah dia.

Pihak Ditresnarkoba Poldasu masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar tersangka bernama Wandan dan pria warga Kota Tanjungbalai.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi