Polisi Selidiki Kasus Sodomi yang Dilakukan 10 Pria

Polisi Selidiki Kasus Sodomi yang Dilakukan 10 Pria
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polrestabes Medan menyelidiki kasus pencabulan terhadap bocah kelas III Sekolah Dasar berusia 10 tahun, yang dilakukan 10 pria bertopeng.

"Penyidik masih mendalami kasusnya. Untuk laporannya sudah diterima. Kita tinggal menunggu hasil visum," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (2/9).

Kata Hadi, saat ini penyidik telah meminta keterangan korban didampingi orang tua bersama kuasa hukum terkait kasus pencabulan tersebut.

"Dari keterangan korban itu, nantinya penyidik akan mendalami lebih dalam kasus pencabulan yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan tersebut," terang Hadi.

Diketahui, ia diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan 10 orang pria dewasa di daerah Kecamatan Medan Amplas. Dalam aksinya para pelaku mengancam korban dengan pisau dan membakar kaki sebelah kiri.

Kejadian bermula saat korban hendak membeli sesuatu ke warung pada Senin 23 Agustus 2021 sekira Pukul 14.00 WIB lalu. Di tengah jalan RAP ditangkap dan dinaikan ke mobil pick up ditutupi terpal.

Lalu para pelaku berjumlah 10 orang dengan menggunakan topeng secara bergantian melakukan pencabulan terhadap korban dan merekam aksi bejat tersebut.

Usai melampiaskan nafsunya, para pelaku membawa korban ke tempat semula sambil dengan kasar menendang korban untuk turun dari mobil pick up. Atas kasus cabul itu orang tua korban pun melaporkan ke Polrestabes Medan berdasarkan STTLP/N/1675/YAN/2.5/ K/VIII/2021/SPKT Restabes Medan.

"Saya berharap agar Polrestabes Medan bergerak cepat menangkap para pelaku cabul karena akibat perbuatannya membuat korban mengalami trauma," harapnya kuasa hukum korban, Irwansyah Nasution.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi