Polisi Periksa Terduga Pelecehan Seksual di KPI

Polisi Periksa Terduga Pelecehan Seksual di KPI
Kuasa hukum dua terlapor kasus pelecehan seksual di KPI, Tegar Putuhena (Antara)

Analisadaily.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sudah enam jam atau sampai pukul 17.00 WIB memeriksa lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang karyawan yang merupakan rekan kerja mereka.

Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL diketahui menjalani pemeriksaan di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (6/9) sejak pukul 11.00 WIB.

Kuasa Hukum RT dan EO, Tegar Putuhena, mengatakan ada sejumlah pertanyaan tambahan sehingga para terlapor masih berada di ruang pemeriksaan hingga pukul 17.00 WIB.

"Klien kami telah menjalani pemeriksaan dari pagi tadi dan sekarang masih ada beberapa pertanyaan tambahan dan sedang berlangsung," kata Tegar, dilansir dari Antara.

Tegar menjelaskan bahwa kelima orang terlapor menghadiri panggilan polisi untuk mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual yang dialami pelapor atau korban bernisial MS.

Setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terlapor untuk mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI pada 2015 silam.

"Datang semua. Kurang lebih 20-an pertanyaan dari jam sebelas pagi sampai sekarang. Masih ada pertanyaan tambahan juga," sebut Tegar.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi