Viral di Medsos, 2 "Abang Jago" Pemalak Pedagang Buah Ditangkap Polisi

Viral di Medsos, 2
Pemalak pedagang buah di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, ditangkap polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dua orang "abang jago" pemalak seorang wanita pedagang buah di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Simpang Tanjung, Kecamatan Medan Sunggal, yang sempat viral di media sosial ditangkap Tekab Polsek Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman mengatakan, pemalakan tersebut terjadi pada Sabtu (4/9) sekitar pukul 15.40 WIB di Jalan Gatot Subroto. Saat itu kedua pelaku masing-masing AF alias Fikri (43) warga Jalan Sei Mencirim, Desa Sukamaju, dan RMP alias Roni (47) warga Jalan Elang, Kelurahan Sei Sikambing B, melakukan pemalakan terhadap seorang wanita pedagang buah.

"Namun saat itu, sang pedagang memvideokan aksi keduanya kemudian memviralkan ke media sosial," katanya, Selasa (7/9).

Pihak kepolisian dari Polsek Sunggal mendapatkan laporan tentang adanya rekaman video yang viral tersebut langsung memerintahkan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal guna melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

"Setelah melakukan penyelidikan, pada Minggu (5/9) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mengamankan pelaku inisial AF alias Fikri, saat berada di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, selanjutnya tim juga mengamankan RMP alias Roni di Jalan Elang tidak berselang lama kemudian," terang Budiman.

Saat ditangkap, kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Sunggal guna diperiksa.

"Keduanya saat ini kami lakukan pembinaan, dan keduanya juga merasa menyesal atas perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum," ujar Budiman.

"Terkait video tersebut, hingga saat ini korban tidak membuat pengaduan ke Polsek Sunggal, jadi kami mengimbau kepada warga masyarakat, untuk tidak segan ataupun ragu-ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana yang dialaminya, khususnya yang tempat kejadian berada di wilayah hukum Polsek Sunggal, agar dapat kita proses dan tindaklanjuti," imbau Kanit Reskrim Polsek Sunggal.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi