Penandatanganan MoU tentang perlindungan Jaminan Kerja Atlet Sumut yang berkompetisi di PON XX Papua (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ketua Umum Pengurus KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Sumatera Utara, John Ismadi Lubis bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, TM Haris Sabri Sinar menandatangani Memorandum Of Understanding tentang perlindungan Jaminan Kerja Atlet yang akan berkompetisi di PON XX Papua di Hotel Le Polonia Medan.
Penandatanganan MoU tersebut adalah tentang Perlindungan Kerja yang diperoleh para Atlet Sumut meliputi Perlindungan Kecelakan Kerja dan Perlindungan Kematian yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan saat atlet bertanding pada PON XX Papua.
Pada kesempatan yang sama, John mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini juga sebelumnya sudah pernah berjalan, bahkan bukan hanya saat atlet dikirim untuk berkompetisi namun pada saat atlet juga menjalani latihan rutin.
“Saya mengapresiasi perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, khususnya para atlet yang butuh perlindungan kerja pada saat bertanding ataupun latihan rutin karena kita tidak tahu kapan risiko itu terjadi,” ungkap John, Rabu (29/9).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Medan Utara, TM Haris Sabri Sinar juga sangat mengapresiasi atas perhatian Pengurus KONI Sumut kepada atlet-atlet Sumatera Utara.
“Saya rasa ini inisasi yang sangat baik dari KONI Sumut untuk memberikan perlindungan kerja kepada atletnya, dan harapannya bukan hanya Sumut namun Provinsi Lain juga kedepan juga dapat melakukan hal yang sama untuk atlet-atlet nya,” kata Haris.
Hingga saat ini jumlah Atlet dan Pelatih yang terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 370 Orang untuk PON XX Papua dan persiapan PON XXI 2024 mendatang.
(RZD)