Desak Perlindungan Hukum, Serikat Ojol Bertemu DPR RI

Desak Perlindungan Hukum, Serikat Ojol Bertemu DPR RI
Desak Perlindungan Hukum, Serikat Ojol Bertemu DPR RI (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Serikat pekerja transportasi daring (ojek online/ojol) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mengeluarkan regulasi yang memberikan perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi profesi mereka. Desakan ini disampaikan dalam audiensi dengan asosiasi serikat pekerja online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/9).

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan komitmen DPR untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Menurutnya, para pekerja online merasa rentan karena adanya kekosongan payung hukum.

"Mereka menginginkan adanya payung hukum, bisa dalam bentuk undang-undang maupun peraturan presiden, yang mengatur soal perlindungan, termasuk jaminan sosial ketika terjadi kecelakaan kerja," jelas Saan.

Saan Mustopa menyatakan DPR akan segera menyampaikan urgensi regulasi ini kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden. Ia menyebut, saat ini Komisi V DPR yang menjadi mitra Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah membahas sejumlah regulasi transportasi.

"Nanti kita lihat apakah regulasi ini akan berbentuk undang-undang tersendiri tentang transportasi online, atau menjadi bagian dari undang-undang lain yang sedang diproses dalam prolegnas," ujar legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.

Lebih lanjut, Saan menyoroti belum adanya tindak lanjut serius dari Kemenhub terkait kesimpulan rapat kerja sebelumnya. "DPR akan mendorong kembali agar kesimpulan rapat kerja lalu bisa segera ditindaklanjuti, sehingga ada kepastian yang lebih cepat bagi pekerja online," pungkasnya.

DPR berharap, regulasi yang jelas akan memberikan kepastian hukum, perlindungan kerja, dan jaminan sosial setara dengan sektor pekerja lainnya.

BPJS Ketenagakerjaan Soroti Perlindungan Kecelakaan Kerja

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menanggapi bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap ojek online sangatlah penting, terutama untuk perlindungan kecelakaan kerja.

"Selama ini kita terus mensosialisasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada Mitra Ojol khususnya yang ada di Kota Medan, pada dasarnya mereka berminat dan setuju bahkan mereka banyak yang mendaftar secara mandiri,” kata I Nyoman Suarjaya, yang akrab disapa Inyo.

Inyo optimistis jika pemerintah nantinya mengeluarkan kebijakan terkait subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan, maka seluruh pengemudi ojek online di Indonesia, khususnya wilayah Sumbagut, dapat mencapai UCJ (Universal Coverage Jamsostek).

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi