Sofyan Tan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan mengungkapkan kabar baik bagi perguruan tinggi swasta (PTS). Mulai tahun 2027, pemerintah akan mengalokasikan bantuan operasional bagi PTS setelah usulan tersebut resmi masuk dalam pagu indikatif anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Hal itu disampaikan Sofyan Tan dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat (26/6).
Menurut Sofyan Tan, keputusan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil setelah lebih dari satu dekade diperjuangkan di Komisi X DPR RI.
"Satu berita baik, perjuangan teman-teman perguruan tinggi swasta akhirnya membuahkan hasil. Pada tahun 2027 nanti, bantuan operasional untuk PTS sudah dimasukkan ke dalam pagu indikatif anggaran Kemendiktisaintek dengan nilai lebih dari Rp1,8 triliun," ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 1 itu dihadapan seluruh peserta yang dihadiri sejumlah pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTS se-Sumatera Utara.
Sofyan Tan menjelaskan, skema bantuan tersebut dirancang berdasarkan jumlah mahasiswa baru yang diterima setiap PTS. Sebagai ilustrasi, apabila sebuah PTS menerima 1.000 mahasiswa baru, maka institusi tersebut berpotensi memperoleh bantuan sekitar Rp2 miliar dihitung dari total nominal Rp2 juta per mahasiswa.
"Saya sudah 12 tahun berada di Komisi X DPR RI dan cukup bangga karena akhirnya perjuangan ini bisa terwujud. Pemerintah hari ini tidak lagi membedakan antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta," katanya.
Meski demikian, Sofyan Tan mengakui besaran anggaran yang disetujui masih jauh dari kebutuhan ideal. Menurutnya, tambahan anggaran Rp1,8 triliun tersebut relatif kecil dibandingkan kebutuhan sektor pendidikan tinggi, namun tetap menjadi langkah awal yang sangat berarti bagi PTS.
Dalam kesempatan itu, Sofyan Tan juga menyoroti masih banyaknya calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus di PTN, tetapi tidak melakukan daftar ulang. Ia meminta USU dan Politeknik Negeri Medan (Polmed) memaparkan data mahasiswa yang tidak mendaftar ulang, termasuk penyebabnya.
"Saya khawatir jangan sampai mereka tidak melanjutkan kuliah karena alasan ekonomi. Kita juga menemukan masih banyak calon mahasiswa dari desil 5 dan 6 yang tidak memenuhi syarat menerima KIP Kuliah, padahal mereka juga membutuhkan bantuan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, M.Si., mengatakan Panja SPMB saat ini sedang menghimpun berbagai masukan untuk menyempurnakan sistem penerimaan mahasiswa baru agar semakin adil, transparan, dan mampu meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi.
Menurutnya, pemerintah menargetkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi mencapai 50 persen pada tahun 2029. Namun saat ini APK nasional masih berada di kisaran 31 persen.
"Dari sekitar 394 ribu lulusan SMA/SMK yang menjadi perhatian dalam pembahasan ini, masih terdapat puluhan ribu siswa yang belum melanjutkan ke perguruan tinggi. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari solusi terbaik," ujar legislator dari PKS Dapil DKI Jakarta 2 itu.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deni Cagur dan Adian Napitupulu ; dari Fraksi Gerindra Melly Goeslaw ; dari Fraksi Golkar Juliyatmono ; Fraksi PKB Andi Muawiyah Ramly : Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih danLedia Hanifa ; Fraksi PAN Dewi Coryati, dan Fraksi DemokratSabam Sinaga, Staf Khusus Kemendiktisaintek Prof. Tjitjik Srie Tjahjandarie, Perwakilan Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, serta para pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di Sumatera Utara, di antaranya USU, Unimed, Politeknik Negeri Medan, Universitas Medan Area, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, dan Universitas HKBP Nommensen.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt., menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama seiring perkembangan teknologi yang menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru. Ia menegaskan USU terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelaksanaan SPMB melalui evaluasi berkelanjutan guna menghadirkan sistem seleksi yang berkualitas dan berkeadilan.
Poppy juga mengungkapkan masih terdapat calon mahasiswa yang telah diterima di USU, namun tidak melakukan daftar ulang. Fenomena tersebut paling banyak terjadi pada Program Studi Sastra Melayu dan Sastra Batak. Sebagian besar calon mahasiswa lulus di tempat lain seperti sekolah tinggi kedinasan dan lain-lain.Sementara sebagian lainnya tidak dapat melanjutkan karena tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima KIP Kuliah.
(RZD)