Salmon Sumihar Sagala (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE, menyambut positif perintah Presiden RI Prabowo Subianto kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas praktik pengelolaan tambang ilegal di berbagai daerah.
Menurut Salmon Sumihar Sagala, instruksi tersebut merupakan langkah tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang semakin marak dan merugikan negara serta masyarakat. Tentunya harus ditindak tanpa pandang bulu.
Hal itu ditegaskan Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Jumat (14/8) di DPRD Sumut menanggapi pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026) yang disaksikan langsung melalui siaran televisi pada sidang paripurna DPRD Sumut.
Salmon sangat berharap, perintah Presiden RI harus segera diterjemahkan menjadi tindakan nyata hingga ke daerah. Jangan sampai praktik tambang ilegal terus berlangsung hanya karena adanya dugaan perlindungan atau pembiaran dari oknum aparat keamanan maupun pihak-pihak tertentu.
“Ini perintah Presiden yang sangat jelas dan harus kita dukung. Kalau benar ada tambang ilegal yang dilindungi oknum aparat, maka tidak boleh ada kompromi. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa dan ditindak sesuai hukum,” tegas Salmon sembari menambahkan perintah tersebut merupakan alaram keras bagi oknum aparat yang selama ini terlibat membekingi tambang ilegal.
Menurutnya, persoalan pertambangan ilegal bukan hanya menyangkut kerugian negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, konflik lahan serta rusaknya tata kelola sumber daya alam. Karena itu, penindakan tidak boleh hanya berhenti pada pekerja lapangan, sementara pemodal, pengendali dan pihak yang memberikan perlindungan justru lolos dari jerat hukum.
Salmon juga meminta TNI dan Polri melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang selama ini diduga menjadi lokasi maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin. Pengawasan, harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan pemerintah daerah serta instansi terkait agar tambang ilegal tidak kembali beroperasi setelah dilakukan penertiban.
"Kita ingin penegakan hukum yang benar-benar sampai ke akar persoalan. Jangan hanya menangkap operator atau pekerja di lapangan, tetapi aktor intelektual, pemodal dan pihak yang membekingi harus diungkap. Kalau ada oknum aparat yang bermain, justru harus diberikan sanksi lebih tegas,” katanya.
Khusus di Sumatera Utara, Salmon meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap potensi pertambangan ilegal yang dapat mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat. Ia mendorong adanya koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum dan masyarakat untuk melaporkan serta menghentikan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.
Anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini menambahkan, kekayaan alam Indonesia merupakan aset negara yang harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan menjadi ladang keuntungan segelintir orang melalui praktik ilegal. Karena itu, perintah Presiden Prabowo harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pertambangan nasional secara menyeluruh, transparan dan berkeadilan.
“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut mendukung penuh langkah Presiden. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang. Usut sampai tuntas, bongkar siapa pemodalnya, siapa pengendalinya dan siapa yang melindunginya. Jangan ada tebang pilih, jangan ada yang kebal hukum,” pungkas Salmon.
(NAI/NAI)











