Warga Pulo Dogom Keluhkan Kandang Ayam Dekat Permukiman (Analisadaily/G Tambunan)
Analisadaily.com, Kualuh Hulu - Sejumlah warga Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengeluhkan keberadaan kandang ayam petelur yang berada tidak jauh dari permukiman mereka.
Warga berharap pemerintah desa dan instansi terkait turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan serta memastikan usaha peternakan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Salah seorang warga yang meminta namanya tidak dituliskan mengatakan, persoalan yang dikeluhkan bukan semata-mata keberadaan usaha peternakan ayam. Menurutnya, jarak kandang dengan rumah warga serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat juga perlu menjadi perhatian.
“Yang menjadi persoalan bukan usahanya, tetapi jaraknya dengan permukiman warga dan dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap lingkungan, kenyamanan, serta kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Warga meminta pemerintah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kandang ayam tersebut memiliki perizinan yang sesuai dan memenuhi ketentuan terkait lingkungan, kesehatan masyarakat, serta tata ruang.
“Kami berharap dinas terkait turun langsung ke lokasi agar persoalan ini bisa segera diatasi,” pinta warga.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi kandang. Ia mengaku mulai merasakan dampak sejak kandang ayam tersebut beroperasi.
“Kami sangat resah. Sejak ada kandang ayam itu, lalat menjadi banyak dan bau yang sangat menyengat hampir setiap hari tercium. Kondisi ini mengganggu ketenangan dan kehidupan kami sehari-hari,” katanya.
Menurutnya, warga tidak bermaksud menghambat usaha yang dijalankan pengelola. Namun, mereka meminta ada solusi agar kegiatan usaha tetap berjalan tanpa mengganggu masyarakat sekitar.
“Kami meminta instansi terkait turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat maupun pihak pengelola. Kami bukan berniat mengganggu usaha orang, tetapi kami juga memperjuangkan hak untuk hidup nyaman sebagai warga,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Londut, Paisal, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya kandang ayam tersebut. Namun, terkait perizinannya, ia mengaku belum mengetahui secara pasti.
Menurutnya, sejak kandang ayam tersebut dibangun, pihak pengelola tidak pernah menyampaikan keberadaan usaha itu kepada pemerintah Desa Londut.
“Soal izin saya tidak mengetahui. Pihak pengelola kandang ayam tidak pernah memberitahukan keberadaan kandang tersebut kepada pemerintah Desa Londut maupun masyarakat sekitar,” ujarnya singkat.
Terpisah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Utara, Bangun Naibaho, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keluhan warga dan keberadaan usaha peternakan tersebut mengatakan, pihak pengelola belum melaporkan kegiatan peternakan itu kepada Dinas Lingkungan Hidup.
“Belum melaporkan kegiatan peternakannya,” jawabnya singkat. (WITA)











