Kasus Dugaan Keracunan MBG di Berastagi, DPRD Sumut Minta Dapur Bermasalah Disuspend

Kasus Dugaan Keracunan MBG di Berastagi, DPRD Sumut Minta Dapur Bermasalah Disuspend
Kasus Dugaan Keracunan MBG di Berastagi, DPRD Sumut Minta Dapur Bermasalah Disuspend (Analisadaily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan – DPRD Sumatera Utara meminta Korwil Sumatera Utara Badan Gizi Nasional (BGN) bertindak tegas menyusul dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo.

Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi menegaskan, dapur penyedia MBG yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut harus segera disuspend sementara dan menjalani pemeriksaan menyeluruh. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus mencegah kasus serupa kembali terjadi.
Subandi mengaku mendapat informasi dugaan keracunan tersebut dari wartawan. Ia kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan kebenarannya melalui koordinator wilayah yang menangani program MBG.
“Saya sudah cek melalui korwil MBG Sumut. Beliau sedang dalam perjalanan menuju Berastagi dan akan langsung turun ke lapangan,” kata Subandi di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2026).
Berdasarkan informasi sementara yang diterimanya, sebanyak 23 siswa telah dibawa ke Rumah Sakit Evalina untuk mendapatkan penanganan medis.
Subandi menilai kejadian tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola dapur MBG. Menurutnya, dapur yang mendapat kepercayaan pemerintah sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN) tidak boleh hanya mengejar distribusi makanan, tetapi wajib memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat aman, sehat dan memenuhi standar.
“Kalau ada dapur yang bermasalah seperti ini, saya minta disuspend dulu. Kemudian diperiksa apa penyebabnya. Penyebabnya harus ditemukan supaya tidak terulang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pengelola dapur agar tidak melakukan penghematan terhadap kualitas bahan pangan demi mengejar keuntungan.
“Jangan mengirit. Kalau ikan, berikan ikan yang bagus dan berkualitas. Begitu juga buah, jangan diberikan yang sudah tidak layak, busuk atau sudah tidak segar,” ujarnya.
Subandi menegaskan, pengawasan MBG harus dilakukan sejak bahan makanan dibeli hingga makanan sampai ke sekolah. Pengawasan tidak boleh berhenti setelah makanan selesai dimasak dan dikirim.
Menurutnya, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mengetahui secara jelas asal-usul bahan pangan yang digunakan, termasuk tempat pembelian dan kualitasnya.
“Harus bisa dijelaskan ikannya dari mana, dibeli di mana dan kualitasnya bagaimana. Begitu juga buahnya. Semua harus bisa diaudit. Jangan setelah makanan dimasak dan diantar, kemudian dianggap tugas selesai,” tegasnya.
Ia meminta seluruh jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan MBG memperketat pengawasan dan tidak saling melempar tanggung jawab ketika terjadi persoalan.
“Jangan hanya menyajikan makanan, tetapi harus diawasi prosesnya. Mulai dari belanja, pengolahan sampai distribusi ke sekolah. Semua harus bertanggung jawab,” katanya.
Subandi menegaskan, program MBG merupakan program penting karena menyangkut kesehatan dan masa depan anak-anak. Karena itu, kualitas dan keamanan makanan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar jumlah penerima manfaat.
“Anak-anak jangan sampai menjadi korban karena kelalaian atau penghematan yang tidak semestinya. Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ditindak tegas,” pungkasnya.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi