3 Pria di Sidikalang Ditangkap Kasus Ganja

3 Pria di Sidikalang Ditangkap Kasus Ganja
3 Pria di Sidikalang Ditangkap Kasus Ganja (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Sidikalang - Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menangkap 3 pria di Sidikalang Kabupaten Dairi dari lokasi berbeda, Minggu (27/9). Diringkus terkait dugaan kepemilikan ganja.

Kasi Humas, AKP Syahril Ramadhan menyampaikan kabar tersebut, Senin (28/9).

“3 orang ditangkap kasus dugaan kepemilikan ganja,” kata Syahril.

Masing-masing berinisial LCS (30) bertugas sebagai kurir, IFM (30) dan SB (33) berperan sebagai pemasok.

“Jadi, kurir dan pemasok diringkus,” ujar Syahril.

Menurut Syahril, LCS diciduk pertama kali saat berada di Jalan Lestari Kalangbaru, Desa Kalang.

Diketahui, dia bertempat tinggal di permukiman itu. Dari pemuda ini, petugas menemukan barang bukti berupa 3 paket diduga ganja. Rencananya, bungkusan tersebut akan dijual kepada seorang pengguna.

Dari hasil interogasi terhadap LCS terungkap, 2 temannya merupakan pemasok. LCS menyebut, ia mendapatkannya dari IFM bertempat tinggal di Jalan Putri Lopian. Dan, info itu dikembangkan.

Tak lama berselang, IFM ditangkap. Dalam penindakan dimaksud, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, ia mengaku, barang bukti tadi, berasal darinya.

Berdasarkan keterangan IFM, kata Syahril, barang bukti diperoleh dari SB penduduk Jalan Mekar Desa Huta Rakyat. Pengejaran dilakukan petugas. Nama ke tiga itu berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

“Peran mereka saling terhubung,” ujar Syahril.

Ketiganya mengikuti proses pemeriksaan intensif di Mapolres.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi