Pelaku Pungli Terhadap Pedagang Diciduk Polisi

Pelaku Pungli Terhadap Pedagang Diciduk Polisi
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin Manurung, saat memperlihatkan barang bukti (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tamora - Sebuah video viral di media sosial Instagram memperlihatkan seorang pria berkaos hitam diduga melakukan aksi pengutipan liar (Pungli) terhadap pedagang di Tanjungmorawa dengan modus bongkar muat.

Pria tersebut akhirnya diciduk personel Polsek Tanjungmorawa (Tamora) Rabu (29/9) sekitar pukul 13.30 WIB, di Gang Beringin, Kelurahan Tanjungmorawa Pekan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Tanjungmorawa, Polresta Deliserdang, AKP Sawangin Manurung mengatakan, terduga pelaku yang diamankan berinisial SAS 35, warga Jalan Geriliya Lingkungan II, Kelurahan Tanjungmorawa Pekan.

"Personel telah memboyong terduga pelaku dan Barang Bukti ke Mako Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Sawangin.

Ia pun dalam kesempatan itu mengimbau, bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjungmorawa, bila ada mengetahui terjadinya hal serupa yakni pungli agar melaporkan ke pihak kepolisian.

"Kepada masyarakat apabila ada kegiatan pungli yang ada di seputaran wilayah Kecamatan Tanjungmorawa agar segera melaporkan kepada petugas Polri untuk dilakukan penindakan," pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi