Terkuak Lewat Rekaman CCTV, Pencuri Kabel Tembaga Pabrik Sarung Tangan Diringkus Polsek Tanjungmorawa (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tanjungmorawa - Personel Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang berhasil membekuk seorang pemuda bernama Maulana (21) lantaran nekat mencuri kabel power tembaga milik PT Mark Dynamics Indonesia Tbk. Warga Jalan Sei Belumai Hilir, Dusun I, Desa Tanjungmorawa A ini ditangkap setelah aksinya menggondol material pabrik pembuatan sarung tangan di Jalan Sultan Serdang terekam jelas oleh kamera pengawas Closed-Circuit Television(CCTV).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 08.50 WIB. Pihak keamanan perusahaan yang curiga melihat barang hilang langsung memeriksa rekaman CCTV dan mendapati tersangka sedang membawa keluar kabel curian dari kawasan kompleks pabrik. Akibat insiden ini, pihak PT Mark Dynamics Indonesia Tbk menderita kerugian materi sebesar Rp 6.993.600 atas hilangnya 12 meter kabel power tembaga seri NYY.
Menindaklanjuti laporan pihak perusahaan, Tim Reskrim Polsek Tanjungmorawa langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Tanpa perlawanan, tersangka dibekuk petugas pada Kamis (4/9/2026) pukul 06.45 WIB di Dusun I Desa Dalu Sepuluh-A, Kecamatan Tanjungmorawa.
Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Jonni H Damanik SH MH, membenarkan penangkapan tersangka saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu (5/9/2026).
"Dari tangan tersangka diamankan 12 meter kabel power tembaga seri NYY hasil curian milik PT Mark Dynamics Indonesia Tbk," ujar AKP Jonni H Damanik SH MH.
Saat ini Maulana telah diamankan di markas komando untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatan nekatnya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) terkait tindak pidana pencurian.
(KAH/RZD)