Rumah Pensiunan ASN Dibobol Maling, Perhiasan Senilai Rp640 Juta Raib

Rumah Pensiunan ASN Dibobol Maling, Perhiasan Senilai Rp640 Juta Raib
Petugas Satrekrim Polresta Deliserdang saat melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) rumah pensiunan ASN yang dibobol maling. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Rumah seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di Dusun II, Desa Sidourip, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, dibobol maling, Selasa (27/10/2026) pukul 10.30 WIB. Dari dalam rumah, emas berbagai jenis senilai Rp 640 Juta, raib digondol maling.

Pemilik rumah Meliana Pasaribu (61) pensiunan aparatur sipil negara (ASN), langsung membuat laporan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deliserdang, di Lubukpakam, denganlaporan polisi yang teregister dengan nomor: LP/B/1100/X/2026/SPKT/Polresta Deli Serdang, Selasa (27/10/2026).

Kepada petugas SPKT Polresta Deliserdang, korban melaporkan, saat itu dia tinggal sendiri di rumah karena anaknya pergi ke luar kota, pergi ke sekolah tempat dia sebelumnya mengajar, dengan mengunci pintu. Sedangkan kuncinya dimasukkan ke dalam sebuah kaleng yang berada di rak sepatu teras samping rumahnya.

"Sekira 30 menit kemudian, saya kembali ke rumah, saya terkejut menemukan pintu samping sudah terbuka. Setelah diteliti ke dalam, pintu besi kamar tidur pun sudah dalam keadaan rusak. Setelah diperiksa lagi, ternyata tas sandang di dalam kamar yang berisi berbagai jenis perhiasan emas, sudah raib dari tempatnya," terang Meliana.

Dijelaskan Meliana, perhiasan yang berada di dalam tas tersebut terdiri dari gelang emas LM seberat 100 gram, kalung emas LM seberat 50 gram, kancing emas putar 15,47 gram, mainan kalung emas palu burung seberat 10 gram, cincin bali emas seberat 20 gram, cincin emas model bulat seberat 20 gram.

Selanjutnya, tambah korban, cincin emas pilin seberat 10 gram, cincin emas belah rotan seberat 10 gram, cincin emas seberat 10 gram, emas tusuk sanggul seberat 15 gram, dan emas kerabu kendar seberat 5 gram. Selain itu di dalam tas tersebut uang tunai Rp 5 Juta, juga raib digondol maling.

Disebutkan, sejumlah perhiasan emas dan uang tunai itu baru dikeluarkan dari penyimpanan di bank, karena baru digunakan keluarga pada saat pesta pernikahan seorang anaknya.

Usai membuat laporan pengaduan, sejumlah Personel Polresta Deliserdang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi