Pelaku Pembunuhan di Labuhanbatu Ditangkap

Pelaku Pembunuhan di Labuhanbatu Ditangkap
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat memaparkan kasus pembunuhan di Mapolda Sumut, Senin (18/10). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dalam tempo 24 jam berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Labuhanbatu.

Tidak hanya itu, dalam penangkapan itu pelaku juga harus ditindak tegas karena berusaha melawan saat hendak diamankan petugas.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang tersangka bernama Analisa Nduru alias AN (30) karyawan swasta dikediamannya.

Tersangka ditangkap karena melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga, S di Perumahan PT HSJ, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis (14/10) lalu. Pelaku awalnya masuk ke dalam rumah untuk mencuri barang berharga milik korban.

"Saat berada di dalam rumah pelaku melihat korban dalam kondisi tidak memakai celana dalam langsung melakukan tindak perkosaan," kata Tatan.

Setelah Puas melampiaskan nafsu bejatnya, Tatan menuturkan pelaku pun meminta sejumlah uang kepada korban karena permintaan itu tidak dituruti pelaku langsung membunuh korban dengan parang yang telah disiapkan.

"Usai membunuh pelaku pun membawa kabur membawa uang dan perhiasan milik korban. Pelaku membunuh korban agar tidak diketahui warga lainnya karena bertetangga dengan korban," tuturnya.

Tatan mengungkapkan, personel Polres Labuhanbatu dibantu Dit Reskrimum Polda Sumut yang menerima laporan adanya penemuan mayat di dalam rumah bersimbah darah turun ke TKP melakukan penyelidikan.

"Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi anggota berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Sidomulyo. Pelaku dapat ditangkap karena ada warga yang melihatnya keluar dari rumah korban," ujarnya.

Tatan menambahkan, terhadap pelaku terpaksa ditembak di kedua bagian kakinya karena berusaha melawan petugas saat diamankan. Sementara itu pelaku mengakui nekat melakukan pembunuhan karena butuh uang untuk membayar utang.

"Terhadap tersangka sudah kita amankan. Atas perbuatannya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/10). Korban bernama Susiana alias Suriani (45) tewas di Perumahan Karyawan PT. HSJ Blok FG Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhan Batu.

Saat ditemukan, korban sudah tak bernyawa dengan kondisi leher digorok. Tak hanya itu, leher sebelah kiri korban juga mengalami luka sayat terbuka, leher belakang luka sayat terbuka dan tangan sebelah kiri luka gores.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi