Stok Solar Pertamina Mencukupi, Masyarakat Tidak Perlu khawatir

Stok Solar Pertamina Mencukupi, Masyarakat Tidak Perlu khawatir
Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Seiring turunnya Level PPKM dan mulai pulihnya kegiatan perekonomian masyarakat, kebutuhan BBM mulai merangkak naik. Menyikapi kondisi ini, Pertamina memastikan kebutuhan BBM masyarakat terpenuhi, baik gasoline maupun gasoil.

Pertamina mencatat peningkatan konsumsi di gasoil didominasi oleh Solar Subsidi, di mana konsumsi sepanjang Semester I 2021 tercatat sebesar 37.813 Kiloliter/bulan dan terus meningkat hingga mencapai 17% pada bulan September atau sekitar 44.439 Kiloliter.

Sedangkan di sektor gasoline, peningkatan mencolok terjadi di Pertamax, di mana pada periode Semester I 2021 rerata bulanan sebesar 12.586 Kiloliter dan terus merangkak naik hingga mencapai kenaikan 49% di bulan September sebesar 18.840 Kiloliter.

Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman menegaskan, saat ini stok BBM Pertamina dalam kondisi cukup, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan.

"Stok untuk produk yang meningkat signifikan yaitu Solar mencapai 17 hari dan Pertamax mencapai 18 hari. Pengiriman dari Terminal BBM juga terus dilakukan setiap hari ke seluruh SPBU dan Kilang juga terus berproduksi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," jelas Fajriyah, Selasa (19/10).

Khusus untuk Solar, Pertamina telah melakukan penambahan volume penyaluran ke beberapa wilayah mengalami peningkatan konsumsi secara signifikan seperti Sumatera Barat sebesar 10%, Riau 15%, dan Sumatera Utara 3.5%.

"Mengingat Solar adalah BBM Bersubsidi, kami sangat cermat dalam melakukan penambahan penyaluran agar bisa tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu," tegas Fajriyah.

Selain penambahan penyaluran di wilayah yang terjadi peningkatan signifikan, Pertamina juga melakukan koordinasi dengan BPH migas untuk fleksibilitas pengalihan kuota BBM Subdisi di wilayah yang realisasinya masih di bawah target, ke wilayah lain yang berpotensi over kuota.

"Alhamdulillah sudah ada persetujuan dari BPH Migas, sehingga pengaturan kuota antar wilayah dapat dilakukan selama tidak melebihi pagu kuota nasional tahun 2021 yang ditetapkan BPH Migas," tutur Fajriyah.

Untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan aman, Pertamina terus meningkatkan pengawasan di lapangan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, berkoordinasi secara intensif dengan Pemda dan instansi terkait, hingga pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi